Keberadaan Polisi Siber Harus Ditopang Revisi UU ITE

Liberty Jemadu, Dicky Prastya

Sabtu, 13 Maret 2021 | 01:05 WIB
Keberadaan Polisi Siber Harus Ditopang Revisi UU ITE
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kebebasan Pers mendaftarkan permohonan uji materi terhadap kewenangan pemerintah untuk memblokir internet yang tertuang dalam Undang-Undang ITE ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (23/9/2020). [Dok LBH Pers]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo mengatakan keberadaan polisi siber harus ditopang dengan aturan hukum yang lebih adaptif dengan perkembangan saat ini. Salah satunya adalah dengan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"UU ITE masih sangat lemah dalam melindungi data pribadi, sehingga masih memungkinkan akun di media sosial untuk diretas. Maka untuk menghindari hal tersebut, UU ITE sangat perlu direvisi," ujar Heru dalam webinar Urgensi Polisi Siber dalam Demokrasi Indonesia, disampaikan lewat keterangan tertulis, Jumat (12/3/2021).

Politikus PKB ini mengatakan, keberadaan polisi siber penting untuk memberi perlindungan terhadap masyarakat agar tidak melanggar hukum saat berselancar di dunia maya.

"Saya kira, polisi siber memiliki nilai penting untuk memproteksi masyarakat terjerat UU ITE," tambah Heru.

Di kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Ferdian Andi menilai keberadaan Polisi Siber ditujukan untuk mewujudkan ruang digital yang bersih, sehat, dan produktif.

Sebab, keberadaan polisi siber yang berlandaskan SE Kapolri No: SE/2/11/2021 tentang kesadaran Budaya Beretika untuk mewujudkan ruang digital yang bersih, sehat, dan produktif, lebih mengedepankan sisi preventif daripada penindakan.

"Saya melihat ada perubahan pola dari SE era Kapolri Badrodin tahun 2015 yang cenderung kuat sisi penindakan dengan SE Kapolri baru tahun 2021 yang mengedepankan sisi pencegahan," ujarnya.

Pengajar FH Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini menilai, selama ini berbagai aturan mengenai siber cenderung melakukan pendekatan jalan pintas berupa penindakan kepada masyarakat.

"Padahal ada sisi edukasi literasi yang jauh lebih penting di ranah siber ini. Apalagi perkembangan pengguna internet di Indonesia mengalami kemajuan yang pesat," tegas Ferdian.

Oleh karenanya, Ferdian menyebutkan keberadaan Polisi Siber akan lebih komprehensif bila terdapat perubahan UU ITE yang kini mendapat banyak kritik dari publik.

"Namun sayangnya, perubahan UU ITE tidak masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 ini. Padahal, kalau perubahan UU ITE dilakukan tahun ini dengan mengakomodasi berbagai catatan dari publik, keberadaan polisi siber akan lebih memiliki makna," sebut Ferdian.

Di sisi lain, CEO One Click Democracy (OCD) Irwan Saputra menilai keberadaan polisi siber saat ini masih mendapat sentimen negatif di masyarakat mengenai. Sebab, keberadaan polisi siber dianggap sebagai persepsi ancaman yang membuat masyarakat merasa dimata-matai ketika berselancar di dunia maya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:37 WIB

Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum

Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:47 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar

Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar

News | Senin, 16 Maret 2026 | 17:15 WIB

Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu

Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:05 WIB

Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai

Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai

News | Senin, 09 Maret 2026 | 22:04 WIB

Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto

Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 19:01 WIB

Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi

Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 09:20 WIB

Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!

Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:19 WIB

Pemilik Akun Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tapi Tidak Ditahan

Pemilik Akun Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tapi Tidak Ditahan

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 15:18 WIB

Terkini

5 HP OPPO dengan Desain Kamera Mirip iPhone, Mulai Harga Rp2 Jutaan

5 HP OPPO dengan Desain Kamera Mirip iPhone, Mulai Harga Rp2 Jutaan

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:51 WIB

Asus Dawn 7S Debut dengan Varian Anyar, Usung RAM 16 GB dan Ryzen AI 5 330

Asus Dawn 7S Debut dengan Varian Anyar, Usung RAM 16 GB dan Ryzen AI 5 330

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:51 WIB

Huawei Ajukan Paten HP Mirip Galaxy Z Flip tapi 'Lipat Tiga', Ponsel Makin Compact

Huawei Ajukan Paten HP Mirip Galaxy Z Flip tapi 'Lipat Tiga', Ponsel Makin Compact

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:27 WIB

Spesifikasi dan Review Lenovo TA410: TWS Open-Ear Murah, Cocok Buat Olahraga

Spesifikasi dan Review Lenovo TA410: TWS Open-Ear Murah, Cocok Buat Olahraga

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:58 WIB

LG Roadshow 2026 Ungkap Tren Monitor Modern, dari UltraWide hingga Smart Monitor

LG Roadshow 2026 Ungkap Tren Monitor Modern, dari UltraWide hingga Smart Monitor

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:13 WIB

4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil

4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:46 WIB

Vivo X Fold 6 Siap Guncang Pasar HP Lipat, Kamera 200 MP dan Baterai 6.900 mAh Jadi Andalan

Vivo X Fold 6 Siap Guncang Pasar HP Lipat, Kamera 200 MP dan Baterai 6.900 mAh Jadi Andalan

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:20 WIB

Saat Sepak Bola Bertemu Teknologi, SSD Edisi Argentina Hadir untuk Era Konten Digital

Saat Sepak Bola Bertemu Teknologi, SSD Edisi Argentina Hadir untuk Era Konten Digital

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:57 WIB

4 Rekomendasi Smartwatch Desain Stylish, Cocok buat Olahraga atau Nongkrong

4 Rekomendasi Smartwatch Desain Stylish, Cocok buat Olahraga atau Nongkrong

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dari Narik Ojol ke Bangku Kuliah, Gojek Berangkatkan Mitra Driver Kuliah Gratis di UI hingga UGM

Dari Narik Ojol ke Bangku Kuliah, Gojek Berangkatkan Mitra Driver Kuliah Gratis di UI hingga UGM

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:58 WIB