Kebijakan Baru WhatsApp Berlaku 15 Mei, Ahli Hukum Khawatirkan Dampaknya

Dythia Novianty

Senin, 15 Maret 2021 | 09:30 WIB
Kebijakan Baru WhatsApp Berlaku 15 Mei, Ahli Hukum Khawatirkan Dampaknya
Ilustrasi WhatsApp. [iGlobalWeb/Pixabay]

Suara.com - WhatsApp memicu protes publik pada Januari lalu dengan usulan pembaruan pada kebijakan privasinya yang memungkinkannya berbagi informasi dengan perusahaan induknya, Facebook.

Sebagai hasil dari tanggapan publik terhadap perubahan yang diusulkan tersebut, WhatsApp kemudian mengumumkan bahwa pembaruan tersebut akan ditunda hingga 15 Mei mendatang.

Pada 3 Maret 2021, Pengatur Informasi (IR) Afrika Selatan mengatakan bahwa mereka memiliki sejumlah kekhawatiran tentang bagaimana kebijakan yang direvisi ini berlaku di Afrika Selatan.

Secara khusus menimbulkan kekhawatiran seputar pemrosesan nomor ponsel seperti yang diakses di daftar kontak pengguna untuk tujuan selain tujuan pengumpulan nomor tersebut secara khusus.

Secara sederhana, IR berpendapat bahwa persetujuannya diperlukan untuk penerapan kebijakan privasi yang diperbarui, terlepas dari apakah pengguna WhatsApp secara khusus menyetujui hal ini.

Pakar hukum di Cliffe Dekker Hofmeyr. IR juga menyatakan keprihatinan tentang perbedaan dalam pendekatan yang telah diambil WhatsApp, sehubungan dengan pengguna di Eropa dan Afrika, dengan pengguna Eropa menerima 'perlindungan privasi yang jauh lebih tinggi' daripada orang-orang di Afrika dan Afrika Selatan.

Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Shutterstock]
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Shutterstock]

“Pada 1 Juli 2020 sebagian besar bagian yang tidak aktif dari Protection of Personal Information Act (POPIA) mulai berlaku dan, dalam hal pengaturan transisi berdasarkan pasal 114 POPIA, pihak yang bertanggung jawab diberikan waktu hingga 1 Juli 2021 untuk memastikan bahwa semua pemrosesan informasi pribadi sesuai dengan ketentuannya,” kata Cliffe Dekker Hofmeyr.

Perusahaan secara khusus menunjuk ke bagian 57 dari POPIA yang mulai berlaku dan membutuhkan pihak yang bertanggung jawab (yaitu WhatsApp), untuk mendapatkan persetujuan sebelumnya dari IR, jika bermaksud untuk memproses pengidentifikasi unik dari subjek data (yaitu pengguna WhatsApp).

Sebagaimana melansir laman Businesstech.co.za, Senin (15/3/2021), dalam konteks saat ini, 'pengenal unik' kemungkinan akan mencakup nomor ponsel, nama pengguna, dan alamat email.

baca juga

"POPIA adalah undang-undang baru dan, dengan demikian, pengadilan kami belum memiliki banyak kesempatan untuk menafsirkan istilah dan ketentuan utamanya," kata Cliffe Dekker Hofmeyr.

“Ini semakin memperumit masalah, banyak informasi yang salah telah disebarluaskan tentang usulan amandemen Kebijakan Privasi WhatsApp sejak pertama kali diterbitkan pada Januari 2021,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, WhatsApp membuat halaman web yang secara khusus menjawab pertanyaan tentang Kebijakan Privasi.

“Sehubungan dengan hal tersebut, WhatsApp memperjelas bahwa mereka tidak membagikan kontak atau daftar kontak penggunanya dengan Facebook yang tampaknya bertentangan dengan masalah utama yang diangkat oleh IR dalam pernyataannya," jelas WhatsApp.

IR mengatakan bahwa mereka akan mengadakan diskusi meja bundar dengan Facebook SA mengenai Kebijakan Privasi yang baru diusulkan.

Perusahaan mencatat bahwa ketidakpatuhan dengan pasal 57 POPIA merupakan pelanggaran dan, berdasarkan pasal 107 (b) POPIA, siapa pun yang dihukum karena pelanggaran tersebut dapat dikenai denda atau penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari 12 bulan, atau untuk denda dan penjara.

Ilustrasi Afrika Selatan. [Gordon Johnson/Pixabay]
Ilustrasi Afrika Selatan. [Gordon Johnson/Pixabay]

“Mengingat bahwa WhatsApp diharuskan untuk memastikan kepatuhan dengan POPIA selambat-lambatnya 1 Juli 2021. Kami kemungkinan akan mendengar tentang hasil dari kekhawatiran IR dan mudah-mudahan mendapatkan kepastian yang lebih besar tentang masalah tersebut, dan status Kebijakan Privasi baru, dalam beberapa bulan mendatang,” pungkas Hofmeyr

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peneliti Kini Mengkhawatirkan Varian Virus Corona dari California, Mengapa?

Peneliti Kini Mengkhawatirkan Varian Virus Corona dari California, Mengapa?

Health | Rabu, 24 Februari 2021 | 11:21 WIB

Studi Baru Menyarankan Penyintas Covid-19 Perlu Mendapat Satu Dosis Vaksin

Studi Baru Menyarankan Penyintas Covid-19 Perlu Mendapat Satu Dosis Vaksin

Health | Senin, 22 Februari 2021 | 08:33 WIB

Kominfo Minta WhatsApp Transparan ke Pengguna soal Kebijakan Privasi Baru

Kominfo Minta WhatsApp Transparan ke Pengguna soal Kebijakan Privasi Baru

Tekno | Minggu, 21 Februari 2021 | 17:51 WIB

Pfizer & Moderna Tak Signifikan Cegah Varian Virus Corona Afrika Selatan

Pfizer & Moderna Tak Signifikan Cegah Varian Virus Corona Afrika Selatan

Health | Jum'at, 19 Februari 2021 | 14:18 WIB

Varian Baru Virus Corona Afrika Selatan dan Brasil, Begini Gejalanya!

Varian Baru Virus Corona Afrika Selatan dan Brasil, Begini Gejalanya!

Health | Kamis, 18 Februari 2021 | 09:15 WIB

Vaksin AstraZeneca Tak Ampuh di Afsel, Sejuta Dosis Dikembalikan ke India

Vaksin AstraZeneca Tak Ampuh di Afsel, Sejuta Dosis Dikembalikan ke India

Jatim | Selasa, 16 Februari 2021 | 16:33 WIB

Terkini

Jelang Pengumuman MSCI, OJK Pastikan Pembekuan Saham Indonesia Bakal Terbatas

Jelang Pengumuman MSCI, OJK Pastikan Pembekuan Saham Indonesia Bakal Terbatas

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:21 WIB

Perbedaan Toner, Essence, dan Serum, Ini Urutan Pemakaian yang Benar agar Wajah Glowing

Perbedaan Toner, Essence, dan Serum, Ini Urutan Pemakaian yang Benar agar Wajah Glowing

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:09 WIB

Menperin Sarmuji Targetkan Kontribusi Industri ke PDB Tembus 25 Persen

Menperin Sarmuji Targetkan Kontribusi Industri ke PDB Tembus 25 Persen

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:05 WIB

Kabut Asap Masih Selimuti Langit Pontianak

Kabut Asap Masih Selimuti Langit Pontianak

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Vaseline Petroleum Jelly Bisa untuk Apa Saja? Cek 10 Manfaat dan Cara Pakainya

Vaseline Petroleum Jelly Bisa untuk Apa Saja? Cek 10 Manfaat dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:45 WIB

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:50 WIB

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

×