Mahasiswa UGM Ubah Limbah Sarung Tangan Lateks Jadi Bahan Bakar Diesel

Liberty Jemadu

Selasa, 24 Agustus 2021 | 22:08 WIB
Mahasiswa UGM Ubah Limbah Sarung Tangan Lateks Jadi Bahan Bakar Diesel
Ilustrasi sarung tangan medis bekas. [Antara/Novrian Arbi]

Suara.com - Empat mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil mengolah limbah sarung tangan lateks menjadi bahan bakar diesel.

Empat mahasiswa itu yakni Mandrea Nora, Aditya Yuan Pramudyansyah, Rangga Indra Riwansyah, dan Nanda Tasqia Amaranti yang tergabung dalam Tim Program Kreativitas Mahasiswa- Riset Eksakta (PKM-RE) FMIPA UGM.

Ketua tim Mandrea Nora melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Selasa (24/8/2021) mengatakan, inovasi itu berawal saat beberapa anggota tim diskusi mengenai permasalahan limbah medis akibat pandemi COVID-19, salah satunya sarung tangan lateks yang memiliki komposisi kimia utama yaitu Polimer Poliisoprena.

"Poliisoprena ini apabila dipirolisi nantinya akan menghasilkan senyawa hidrokarbon berupa Limonena. Limonena merupakan senyawa hidrokarbon dengan fraksi C10 yang memiliki potensi tinggi untuk diterapkan sebagai bahan bakar diesel," ujar Mandrea.

Sarung tangan lateks merupakan salah satu alat pelindung diri (APD) yang biasa digunakan saat bekerja di laboratorium.

Selama pandemi COVID-19, sarung tangan lateks tidak hanya digunakan oleh orang yang bekerja di laboratorium, melainkan juga digunakan para tenaga medis beserta masyarakat umum.

Namun demikian, menurut dia, tanpa disadari keberadaan limbah sarung tangan lateks di saat pandemi mendatangkan dampak yang sangat besar bagi seluruh aspek kehidupan, salah satunya aspek lingkungan.

Ia menjelaskan proses pengolahan limbah sarung tangan lateks menjadi bahan bakar dilakukan dengan metode pirolisis.

Pirolisis sarung tangan lateks dilakukan pada suhu 350 derajat Celcius selama tiga jam sehingga didapatkan minyak hasil pirolisis.

baca juga

"Selanjutnya minyak hasil pirolisis dilakukan pemurnian melalui proses 'hydrocracking' sehingga didapatkan bahan bakar diesel," kata dia.

Untuk memastikan apakah bahan bakar yang dihasilkan tergolong ke dalam fraksi bahan bakar diesel, tim yang dibimbing Dosen Kimia FMIPA UGM Mokhammad Fajar Pradipta kemudian melakukan identifikasi senyawa dengan metode kromatografi gas-spektroskopi gas serta melakukan uji fisikokimia terhadap bahan bakar yang dihasilkan.

"Hasil pengujian kemudian dibandingkan dengan hasil uji pada bahan bakar diesel yang ada di pasaran," kata Mandrea.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:41 WIB

DPR Mandul Awasi Pemerintah, Pakar Peringatkan Ledakan Aksi Massa

DPR Mandul Awasi Pemerintah, Pakar Peringatkan Ledakan Aksi Massa

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:24 WIB

Kritik Matinya Hukum Tata Negara, Guru besar UGM: Runtuhkan Kekuasaan Sombong yang Dibeli Oligarki

Kritik Matinya Hukum Tata Negara, Guru besar UGM: Runtuhkan Kekuasaan Sombong yang Dibeli Oligarki

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Guru Besar UGM: Gelombang Demonstrasi Sumpah Pemuda Jadi Tamparan Keras Bobroknya Tata Kelola Negara

Guru Besar UGM: Gelombang Demonstrasi Sumpah Pemuda Jadi Tamparan Keras Bobroknya Tata Kelola Negara

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Restorasi Bukan Penghapus Dosa Karhutla, Tata Kelola Lahan Perlu Dievaluasi Total

Restorasi Bukan Penghapus Dosa Karhutla, Tata Kelola Lahan Perlu Dievaluasi Total

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:26 WIB

Disebut Blunder, Pengamat Kritik Alasan Bahlil Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Disebut Blunder, Pengamat Kritik Alasan Bahlil Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:41 WIB

Alih-alih CKG Menteri, Guru Besar UGM Sarankan Tes Kejiwaan dan Alihkan Anggaran ke Korban Karhutla

Alih-alih CKG Menteri, Guru Besar UGM Sarankan Tes Kejiwaan dan Alihkan Anggaran ke Korban Karhutla

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:37 WIB

Yusril Siap Jelaskan UNCAC ke DEN: Ubah Definisi Korupsi Butuh Kajian, Jangan Asal Terlihat Heroik

Yusril Siap Jelaskan UNCAC ke DEN: Ubah Definisi Korupsi Butuh Kajian, Jangan Asal Terlihat Heroik

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Di Balik Polemik Wisdom Park UGM: Saat Ruang Kumpul Mahasiswa Diuji Tarif

Di Balik Polemik Wisdom Park UGM: Saat Ruang Kumpul Mahasiswa Diuji Tarif

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Hapus Pasal Kerugian Negara Bukan Solusi!  Pukat UGM Minta Pemerintah Adopsi 4 Delik Korupsi UNCAC

Hapus Pasal Kerugian Negara Bukan Solusi! Pukat UGM Minta Pemerintah Adopsi 4 Delik Korupsi UNCAC

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:49 WIB

Terkini

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 06:51 WIB

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:38 WIB

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:17 WIB

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Health | Minggu, 01 November 2026 | 06:10 WIB

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×