Oleh karena itu, menurut Pasal 65 pada Perpres itu, tugas, fungsi dan kewenangan pada unit kerja yang melaksanakan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan kementerian/lembaga dialihkan menjadi tugas, fungsi dan kewenangan BRIN.
Handoko mengatakan sejalan dengan Perpres itu, maka BRIN harus bisa segera menyesuaikan untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah, meskipun masih diberikan waktu paling lambat pada tahun 2022.
Ia berharap dapat segera mengintegrasikan lembaga riset yang ada di masing-masing kementerian dan lembaga ke dalam BRIN.
Kepala BRIN melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 92 pejabat fungsional di lingkungan BRIN secara hybrid, yaitu para saksi dan rohaniwan serta beberapa perwakilan pejabat yang dilantik hadir secara fisik di Auditorium Lantai 3 Gedung BJ. Habibie di Jakarta, Rabu (1/9).
Para pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 58 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dialihkan ke Jabatan Fungsional Ahli Utama dan 34 JPT dialihkan ke Jabatan Fungsional Ahli Madya.
Handoko berharap seluruh pejabat fungsional yang dilantik dapat bekerja secara profesional sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih prima.
"Kepada para pejabat fungsional yang dilantik, agar segera menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh semangat dan tanggung jawab, walaupun saat ini BRIN sedang dalam penyusunan struktur organisasi," tutur Kepala BRIN.
Para pejabat yang baru dilantik itu diharapkan dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya terlebih mendukung upaya BRIN dalam membangun ekosistem riset dan inovasi yang lebih baik, tidak hanya bagi periset BRIN, tapi juga komunitas riset secara nasional.
Penugasan sebagai pelaksana tugas juga diberikan kepada Prakoso Bhairawa Putera sebagai Plt Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Mila Kencana sebagai Plt Kepala Biro Hukum dan Kerjasama, Ratih Retno Wulandari sebagai Plt Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Driszal Fryantoni sebagai Plt Kepala Biro Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan,
Baca Juga: Pemahaman Akan Kerak Bumi Bisa Jadi Dasar Upaya Mitigasi Bencana
Kemudian, Christianus Ratrias Dewanto ditugaskan sebagai Plt Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan, Edy Giri Rachman Putra sebagai Plt Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Yan Rianto sebagai Plt Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi.