Digugat Rp 2,08 Triliun, GoTo Pastikan Nama Mereknya Sudah Terdaftar di Kemenkumham

Liberty Jemadu, Dicky Prastya

Selasa, 09 November 2021 | 22:00 WIB
Digugat Rp 2,08 Triliun, GoTo Pastikan Nama Mereknya Sudah Terdaftar di Kemenkumham
Kantor Gojek di Jakarta Selatan. [Suara.com/Dythia Novianty]

Suara.com - GoTo, perusahaan merger dari Gojek dan Tokopedia, memastikan bahwa nama merek perusahaan sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kementerian Hukum dan dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"GoTo memiliki hak menggunakan dan memanfaatkan merek GoTo sebagaimana mestinya," ujar Astrid Kusumawardhani, Corporate Affairs GoTo, saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (9/11/2021).

Tanggapan ini merupakan respons soal gugatan Rp 2,08 triliun yang diajukan PT Terbit Financial Technology. Gugatan ini menyoal terkait penggunaan nama GoTo saat ini dipakai perusahaan merger Gojek dan Tokopedia tersebut.

Astrid memaparkan, sesuai dengan data yang ada di Ditjen KI Kemenkumham, GoTo sudah terdaftar di beberapa kelas merek dengan rincian kelas 9 (software, mobile apps), kelas 36 (layanan finansial), dan kelas 39 (transportasi/logistik).

Lebih lanjut, Astrid mengaku GoTo akan memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Perusahaan juga mengaku siap membuktikan hak penggunaan dan pemanfaatan merek di pengadilan.

"GoTo senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia dan siap membuktikan hak penggunaan dan pemanfaatan merek kami di pengadilan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan penggunaan nama GoTo digugat oleh PT Terbit Financial Technology. Mereka menuntut Rp 2,08 triliun kepada Gojek dan Tokopedia melalui gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa (2/11/2021) kemarin.

Gugatan itu khususnya dilayangkan pada PT Aplikasi Anak Bangsa dan PT Tokopedia. Berikut isi permohonan PT Terbit Financial Technology ke Pengadilan Niaga Jakpus:

Pertama, menyatakan penggugat sebagai satu-satunya pemilik dan pemegang hak yang sah atas merek terdaftar ”GOTO” beserta segala variasinya.

baca juga

Kedua, menyatakan merek “GOTO”, “goto”, dan “goto financial” mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek “GOTO” milik penggugat.

Ketiga, menyatakan para tergugat telah melakukan pelanggaran hak atas merek “GOTO” milik Penggugat yang terdaftar dengan Nomor: IDM000858218 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

Keempat, menghukum para tergugat secara tanggung renteng membayar ganti rugi materiil sebesar Rp1,83 triliun dan kerugian immateriil Rp250 miliar.

Kelima, meminta pengadilan menghukum Para tergugat untuk menghentikan penggunaan merek “GOTO” atau segala variasinya.

Tidak hanya itu, Terbit Financial juga meminta GoTo membayar uang paksa senilai Rp 1 miliar setiap hari keterlambatan melaksanakan putusan perkara tersebut.

Keenam, menyatakan permohonan pendaftaran merek “GOTO” atau segala variasinya oleh Tergugat I diajukan dengan iktikad tidak baik dan meminta Kemenkumham menolak permohonan pendaftaran merek “GOTO” atau segala variasinya yang diajukan pihak GoTo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AI, LIVE Shopping, dan Social Commerce Ubah Industri Kopi Indonesia, Sakha Coffee Perluas Pasar

AI, LIVE Shopping, dan Social Commerce Ubah Industri Kopi Indonesia, Sakha Coffee Perluas Pasar

Tekno | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:37 WIB

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:05 WIB

Asing Lepas BBCA hingga GOTO, Net Sell Rp274,81 Miliar di Sesi I

Asing Lepas BBCA hingga GOTO, Net Sell Rp274,81 Miliar di Sesi I

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:14 WIB

Dukung Liburan Sekolah Makin Seru, Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi

Dukung Liburan Sekolah Makin Seru, Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:02 WIB

TikTok - Tokopedia Bantah Isu PHK Massal Pegawai Usai Bertemu DPR dan Menaker

TikTok - Tokopedia Bantah Isu PHK Massal Pegawai Usai Bertemu DPR dan Menaker

Video | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:03 WIB

Isu PHK 1.250 Karyawan Mereda, Said Iqbal Batalkan Demo ke Kantor ByteDance Indonesia

Isu PHK 1.250 Karyawan Mereda, Said Iqbal Batalkan Demo ke Kantor ByteDance Indonesia

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:48 WIB

TikTok Bantah Ada PHK di Tokopedia, Penasihat Presiden Tetap Akan Demo

TikTok Bantah Ada PHK di Tokopedia, Penasihat Presiden Tetap Akan Demo

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 18:04 WIB

PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok

PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:59 WIB

Nasib Karyawan Terjawab, Kata Dasco Usai Panggil Bos Tokopedia-TikTok: Tidak Ada PHK

Nasib Karyawan Terjawab, Kata Dasco Usai Panggil Bos Tokopedia-TikTok: Tidak Ada PHK

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:58 WIB

Penasihat Presiden Cari Karyawan Korban PHK TikTok Tokopedia

Penasihat Presiden Cari Karyawan Korban PHK TikTok Tokopedia

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 05:55 WIB

Terkini

Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium

Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:36 WIB

Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029

Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:34 WIB

Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi

Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:33 WIB

5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari

5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:31 WIB

Wamensos Bahas Sekolah Rakyat, PPSE dan Perlindungan Korban Bencana Non-Alam Bersama Tiga Pemda

Wamensos Bahas Sekolah Rakyat, PPSE dan Perlindungan Korban Bencana Non-Alam Bersama Tiga Pemda

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:30 WIB

Review Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis: Hangat, Realistis, dan Bermakna

Review Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis: Hangat, Realistis, dan Bermakna

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:30 WIB

Pelajaran dari Surabaya: Penyangga Ekonomi yang Sering Diremehkan

Pelajaran dari Surabaya: Penyangga Ekonomi yang Sering Diremehkan

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:30 WIB

Kajian IESR: Indonesia Punya Potensi 77,8 GW PLTS Terapung, Apa Tantangan Pengembangannya?

Kajian IESR: Indonesia Punya Potensi 77,8 GW PLTS Terapung, Apa Tantangan Pengembangannya?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:28 WIB

6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli

6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:26 WIB

Imigrasi Sumut Jalin Sinergi dengan Pemkab Batubara untuk Hadirkan Layanan Keimigrasian

Imigrasi Sumut Jalin Sinergi dengan Pemkab Batubara untuk Hadirkan Layanan Keimigrasian

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:24 WIB

×