Wacana Penempatan BSSN di bawah Komisi Pelindungan Data Pribadi Dinilai Tidak Tepat

Liberty Jemadu | Suara.com

Kamis, 07 April 2022 | 18:20 WIB
Wacana Penempatan BSSN di bawah Komisi Pelindungan Data Pribadi Dinilai Tidak Tepat
Ilustrasi pelindungan data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Doktor Pratama Persadha menilai penempatan Komisi Pelindungan Data Pribadi atau PDP di bawah Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN tidak akan maksimal.

Pakar keamanan siber ini mengemukakan hal itu ketika merespons wacana penempatan Komisi PDP di bawah BSSN dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP di Komisi I DPR.

"Usulan tersebut muncul setelah adanya perbedaan pendapat antara Komisi I DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait dengan posisi Komisi PDP kelak," kata Pratama Persadha seperti dilansir dari Antara, Kamis (7/4/2022).

Diungkapkan pula bahwa semangat kelahiran RUU PDP harus dibuat sangat powerful dan tidak ambigu sehingga berfungsi secara maksimal. Misalnya, untuk mengatur kewajiban bagi korporasi dan lembaga negara dalam mengamankan dan mengatur data pribadi masyarakat yang mereka kelola.

"Jadi Komisi PDP harus berada di posisi yang kuat dalam hierarki kenegaraan," kata Pratama yang juga dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

Pratama menegaskan bahwa Komisi PDP adalah ujung tombak UU PDP itu sendiri sehingga penempatannya harus di posisi setinggi mungkin agar bisa menjalankan amanah undang-undang dengan maksimal.

Menurut dia, wacana menempatkan Komisi PDP di Kominfo saja sudah tidak proporsional, lalu muncul wacana dengan alasan jalan tengah untuk Komisi PDP di bawah BSSN, ini tidak lebih baik. Apalagi, BSSN baru terbentuk, kewenangannya juga belum maksimal.

Ia memandang perlu memberi penguatan wewenang terhadap BSSN dalam mengamankan wilayah siber, bukan malah menambah tugas lembaga ini untuk mengurusi sengketa yang nantinya ada di Komisi PDP. Hal ini jelas melenceng jauh dari cita-cita perlindungan data pribadi.

Dia mengatakan Komisi PDP adalah organisasi yang dibentuk atas dasar undang-undang, sedangkan pembentukan BSSN sendiri berdasarkan peraturan presiden (perpres). Dikhawatirkan ini akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

BSSN, lanjut dia, perlu diperkuat kewenangannya untuk terus kawal keamanan wilayah siber Indonesia. Hal ini mengingat sepanjang pandemi COVID-19 silih berganti peretasan dan kebocoran data di lembaga negara, bahkan termasuk BSSN sendiri, kemudian di Kemenkes, Polri, dan lembaga negara lainnya.

Oleh karena itu, kata Pratama, tidak bijak memberikan BSSN beban kerja yang bukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), yaitu persoalan data pribadi lewat Komisi PDP.

"Biarlah BSSN fokus pada hal teknis pengamanan siber, kewenangan koordinasi dan teknis yang perlu ditambah, bukan dengan menempatkan Komisi PDP di bawahnya," tutup dia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat

Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat

Bisnis | Kamis, 18 Desember 2025 | 07:38 WIB

BSSN Sebut RUU KKS Masuk Tahap Harmonisasi, Target Selesai Tahun Ini

BSSN Sebut RUU KKS Masuk Tahap Harmonisasi, Target Selesai Tahun Ini

Tekno | Selasa, 26 Agustus 2025 | 19:40 WIB

BSSN Bocorkan Isi RUU KKS, Klaim untuk Lindungi Rakyat di Ruang Siber

BSSN Bocorkan Isi RUU KKS, Klaim untuk Lindungi Rakyat di Ruang Siber

Tekno | Kamis, 15 Mei 2025 | 19:44 WIB

Sepak Terjang Nugroho Sulistyo Budi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara yang Baru

Sepak Terjang Nugroho Sulistyo Budi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara yang Baru

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 19:12 WIB

Sudah Teken Pakta Integritas dan Hadir di Istana, Pratama Dahlian Batal Dilantik Jadi Wakil Kepala BSSN, Ada Apa?

Sudah Teken Pakta Integritas dan Hadir di Istana, Pratama Dahlian Batal Dilantik Jadi Wakil Kepala BSSN, Ada Apa?

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 18:08 WIB

Selain Mendiktisaintek, Prabowo Lantik Kepala BSSN, Kepala BPS dan Kepala BPKP

Selain Mendiktisaintek, Prabowo Lantik Kepala BSSN, Kepala BPS dan Kepala BPKP

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 16:48 WIB

Terbukti Aman! Nasabah BRI Tak Perlu Khawatir Isu Ransomware

Terbukti Aman! Nasabah BRI Tak Perlu Khawatir Isu Ransomware

Bri | Minggu, 05 Januari 2025 | 14:22 WIB

Hadapi Ancaman Siber, BSSN Ngaku telah Siapkan Ribuan Anggota Berkompeten

Hadapi Ancaman Siber, BSSN Ngaku telah Siapkan Ribuan Anggota Berkompeten

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 22:09 WIB

Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kebocoran Data Perbankan di BRI

Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kebocoran Data Perbankan di BRI

News | Sabtu, 21 Desember 2024 | 12:23 WIB

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 13:15 WIB

Terkini

7 HP Gaming Murah Dibawah Rp1 Jutaan, Kuat Main Gim Berat Tanpa Lag

7 HP Gaming Murah Dibawah Rp1 Jutaan, Kuat Main Gim Berat Tanpa Lag

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 21:16 WIB

Daftar Harga HP Vivo Terbaru 2026 Lengkap, Mana Paling Worth It Sesuai Budget Kamu?

Daftar Harga HP Vivo Terbaru 2026 Lengkap, Mana Paling Worth It Sesuai Budget Kamu?

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 21:12 WIB

Daftar 6 iPhone Paling Worth It Dibeli di Tahun 2026 dan Harganya

Daftar 6 iPhone Paling Worth It Dibeli di Tahun 2026 dan Harganya

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 19:22 WIB

Komdigi Akan Blokir Wikipedia Sepekan Lagi Jika Ultimatum Tidak Diacuhkan

Komdigi Akan Blokir Wikipedia Sepekan Lagi Jika Ultimatum Tidak Diacuhkan

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 18:55 WIB

Laptop AI Intel Core Ultra Series 3 Resmi Dijual di Indonesia, Ini Keunggulan dan Daftar Mereknya

Laptop AI Intel Core Ultra Series 3 Resmi Dijual di Indonesia, Ini Keunggulan dan Daftar Mereknya

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 18:50 WIB

5 HP Samsung Seri A dengan Layar AMOLED: Display Mewah Harga Murah

5 HP Samsung Seri A dengan Layar AMOLED: Display Mewah Harga Murah

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

23 Kode Redeem FC Mobile 15 April 2026, Bersiap Klaim Pemain Kompensasi Bug OVR 117

23 Kode Redeem FC Mobile 15 April 2026, Bersiap Klaim Pemain Kompensasi Bug OVR 117

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 18:16 WIB

Lowongan Talenta AI Makin Diburu, Telkomsel Ajak Mahasiswa Ikut IndonesiaNEXT 2026

Lowongan Talenta AI Makin Diburu, Telkomsel Ajak Mahasiswa Ikut IndonesiaNEXT 2026

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB

Vivo T5 Pro Resmi Debut, HP Midrange Baterai 9.020 mAh Ini Siap ke Indonesia

Vivo T5 Pro Resmi Debut, HP Midrange Baterai 9.020 mAh Ini Siap ke Indonesia

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 16:40 WIB

Skip iPhone X: Ini 5 iPhone Terlawas yang Masih Layak Dibeli 2026

Skip iPhone X: Ini 5 iPhone Terlawas yang Masih Layak Dibeli 2026

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 16:10 WIB