Cara Mendaftarkan Akun WhatsApp dengan Panggilan Tak Terjawab

Dythia Novianty, Lintang Siltya Utami

Senin, 23 Mei 2022 | 14:54 WIB
Cara Mendaftarkan Akun WhatsApp dengan Panggilan Tak Terjawab
Ilustrasi whatsapp. (Pexels/Anton)

Suara.com - Pengguna WhatsApp harus melakukan konfirmasi sebagai pemilik nomor telepon yang terdaftar, saat membuat akun WhatsApp atau mendaftarkan ulang akun yang sudah ada.

Ini akan membantu menjaga keamanan akun. Agar berhasil mendaftarkan akun, pengguna harus memiliki kartu SIM aktif di perangkat, untuk nomor telepon yang didaftarkan serta koneksi internet stabil.

Pengguna dapat memverifikasi sebagai pemilik sah nomor tersebut melalui panggilan telepon atau SMS.

Jika memiliki opsi untuk memverifikasi akun melalui panggilan telepon, pengguna dapat menyelesaikan verifikasi dengan panggilan tak terjawab (missed call) dari WhatsApp.

Jika diberi opsi untuk mendaftar dengan panggilan tak terjawab, pengguna harus memberikan izin berikut ini kepada WhatsApp:

1. Kelola panggilan

Ilustrasi panggilan telepon. [Shutterstock]
Ilustrasi panggilan telepon. [Shutterstock]

Mengizinkan WhatsApp untuk mengakhiri panggilan telepon masuk secara otomatis.

2. Akses ke log panggilan

WhatsApp memerlukan akses ke log panggilan agar pengembang dapat melakukan pemeriksaan satu kali untuk memastikan pengguna menerima panggilan tersebut.

baca juga

Setelah memberikan kedua izin di atas, pengguna akan menerima panggilan telepon dan WhatsApp akan secara otomatis mengakhiri panggilan tersebut untuk menyelesaikan pendaftaran.

Pengguna tidak perlu menerima panggilan telepon tersebut. Panggilan akan muncul di log panggilan sebagai panggilan tidak terjawab (missed call) atau panggilan yang ditolak dari nomor tidak dikenal.

Jika pengguna memilih untuk menolak memberikan izin sebelum menyelesaikan pendaftaran, pengguna harus memverifikasi nomor telepon melalui SMS untuk mendaftar.

Saat diminta, masukkan enam digit kode pendaftaran yang dikirimkan kepada pengguna melalui SMS untuk menyelesaikan pendaftaran.

Ilustrasi SMS. [Shutterstock]
Ilustrasi SMS. [Shutterstock]

Pengguna juga dapat menonaktifkan izin tersebut kapan pun. Untuk mengelola izin, buka Setelan pada perangkat dan pilih > Aplikasi & notifikasi > WhatsApp > Izin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu WhatsApp Web? Simak Pengertian dan Cara Menggunakannya

Apa Itu WhatsApp Web? Simak Pengertian dan Cara Menggunakannya

Tekno | Selasa, 10 Mei 2022 | 09:58 WIB

4 Cara Mengatasi WhatsApp Web Tidak Bisa Dibuka Khusus Windows maupun Mac

4 Cara Mengatasi WhatsApp Web Tidak Bisa Dibuka Khusus Windows maupun Mac

Tekno | Senin, 09 Mei 2022 | 20:25 WIB

Cara Mengganti Background WhatsApp dengan Foto Sendiri

Cara Mengganti Background WhatsApp dengan Foto Sendiri

Tekno | Senin, 09 Mei 2022 | 06:10 WIB

Fitur Baru WhatsApp Resmi Dirilis, Ada Reaksi Emoji, Kirim File 2GB, hingga 512 Peserta Grup

Fitur Baru WhatsApp Resmi Dirilis, Ada Reaksi Emoji, Kirim File 2GB, hingga 512 Peserta Grup

Tekno | Jum'at, 06 Mei 2022 | 18:52 WIB

Kominfo Rilis Chatbot WhatsApp Migrasi Siaran TV Digital, Ini Fiturnya

Kominfo Rilis Chatbot WhatsApp Migrasi Siaran TV Digital, Ini Fiturnya

Tekno | Kamis, 05 Mei 2022 | 10:44 WIB

Chat WhatsApp Akan Berfungsi di Multi-ponsel dan Tablet

Chat WhatsApp Akan Berfungsi di Multi-ponsel dan Tablet

Tekno | Jum'at, 29 April 2022 | 12:28 WIB

Terkini

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

×