Kominfo Sudah Panggil Facebook Cs untuk Daftar PSE, Ingatkan Soal Blokir

Liberty Jemadu | Suara.com

Senin, 27 Juni 2022 | 18:17 WIB
Kominfo Sudah Panggil Facebook Cs untuk Daftar PSE, Ingatkan Soal Blokir
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (27/6/2022), mengatakan Menteri Kominfo telah memanggil sejumlah perusahaan teknologi besar di Indonesia. Ingatkan untuk mendaftar sebagai PSE lingkup privat. [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memanggil para perusahaan teknologi untuk mengingatkan segera mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik atau PSE lingkup privat yang beroperasi di Indonesia.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya juga menegaskan kalau mereka harus mengikuti peraturan apabila tidak mau dianggap ilegal dan diblokir.

"Tadi hari ini jam 14.00 WIB, Pak Menteri Kominfo bertemu dengan 66 PSE kategori besar yang beroperasi di indonesia untuk mengingatkan kembali perlunya mendaftarkan PSE yang beroperasi di indonesia dan tenggat waktunya adalah tanggal 20 Juli," kata Semuel dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (27/6/2022).

"Menkominfo menegaskan bahwa setiap PSE di negara manapun harus tunduk kepada ketentuan regulasi di negara tersebut. Demikian pula di Indonesia harus tunduk kepada ketentuan dan regulasi Indonesia," sambung dia.

Ia melanjutkan, pendaftaran PSE merupakan amanat Peraturan Perundangan dari Pasal 6 PP 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat dan Perubahannya.

Disebutkan dia, peraturan itu mengatur akhir batas kewajiban pendaftaran PSE lingkup privat pada 20 Juli 2022.

"Apabila PSE tersebut tidak melakukan pendaftaran sampai dengan batas akhir, maka PSE yang tidak terdaftar merupakan PSE ilegal di wilayah yurisdiksi Indonesia. Apabila dikategorikan ilegal bisa dilakukan pemblokiran," lanjut dia.

Semuel mengungkapkan kalau sampai saat ini sudah terdapat 4.634 PSE yang terdaftar di Kominfo. Dari total keseluruhan, ada 4.559 PSE domestik dan PSE 75 asing seperti TikTok, Linktree, Spotify, dan lainnya.

Kemudian masih ada 2.569 PSE yang perlu memperbarui data-datanya atau mendaftar ulang sesuai dengan ketentuan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020. Pendaftaran ulang ini dilakukan dalam rangka update penyesuaian informasi terkait PSE tersebut.

Ia juga mengungkap ada perusahaan teknologi global yang belum mendaftar PSE seperti Google, Netflix, Twitter, hingga Meta platform (Facebook, Instagram dan WhatsApp).

"Pendaftarannya dilakukan melalui online single submission risk based approach (OSS RBA) yang sudah disiapkan. Jadi tidak susah, panduannya sudah ada," ajak dia.

Ia juga meyakinkan kalau masyarakat Indonesia tentu ingin menggunakan PSE yang sudah terdaftar pada otoritas terkait. Sebab hal itu dinilai bisa lebih menjamin perlindungan konsumen.

"Jadi kami ingatkan sekali lagi, jangan lupa mendaftar. Ini adalah suatu persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk tindakan tegas yang akan kami lakukan bila tidak mendaftar," tutur dia.

Lebih lanjut ia menyampaikan kalau para perusahaan teknologi besar yang ada di kantor pusat untuk segera memberikan persetujuan mendaftar PSE. Jika tidak, maka Kominfo siap memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut.

"Kami tidak lagi memberi toleransi, kami sudah memberi waktu dari tahun 2020, sekarang tahun 2022 jadi tidak ada (toleransi lagi). Jadi Pak Menteri minta pada perwakilan perusahaan ini agar menyampaikan kepada CEO-nya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:54 WIB

Ditegur Kemkomdigi soal PSE Privat, BYD Indonesia Langsung Bereskan Website

Ditegur Kemkomdigi soal PSE Privat, BYD Indonesia Langsung Bereskan Website

Otomotif | Rabu, 04 Juni 2025 | 19:51 WIB

Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal

Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal

Tekno | Kamis, 22 Mei 2025 | 23:38 WIB

Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo

Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 16:19 WIB

PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun

PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 15:52 WIB

Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G

Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 15:37 WIB

Beda Sikap Hakim di Sidang Harvey Moeis vs Johnny G Plate: Kasus Eks Menteri Jauh Lebih Garang?

Beda Sikap Hakim di Sidang Harvey Moeis vs Johnny G Plate: Kasus Eks Menteri Jauh Lebih Garang?

Lifestyle | Rabu, 01 Januari 2025 | 12:35 WIB

Judi Online Jebakan Batman? Cak Imin Bongkar Trik Bandar Tipu Mangsa

Judi Online Jebakan Batman? Cak Imin Bongkar Trik Bandar Tipu Mangsa

News | Kamis, 28 November 2024 | 16:37 WIB

Budi Arie Setiadi Singgung Menkominfo Sebelum Dirinya Soal Judi Online

Budi Arie Setiadi Singgung Menkominfo Sebelum Dirinya Soal Judi Online

News | Kamis, 21 November 2024 | 08:54 WIB

Budi Arie: Tudingan Terlibat Judi Online Framing Jahat Dan Fitnah Keji

Budi Arie: Tudingan Terlibat Judi Online Framing Jahat Dan Fitnah Keji

News | Jum'at, 15 November 2024 | 09:22 WIB

Terkini

Prediksi Harga Vivo T5 Pro Beredar: Andalkan Snapdragon 7s Gen 4, Siap Masuk ke India dan Indonesia

Prediksi Harga Vivo T5 Pro Beredar: Andalkan Snapdragon 7s Gen 4, Siap Masuk ke India dan Indonesia

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:30 WIB

Terpopuler: Rekomendasi HP untuk Ojol, Sederet Smartphone Baru Siap Rilis April 2026

Terpopuler: Rekomendasi HP untuk Ojol, Sederet Smartphone Baru Siap Rilis April 2026

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:06 WIB

Samsung Tak Lagi Mendominasi di Pasar HP Lipat, Motorola Melesat

Samsung Tak Lagi Mendominasi di Pasar HP Lipat, Motorola Melesat

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:00 WIB

5 Rekomendasi HP Samsung Murah Terupdate Maret 2026

5 Rekomendasi HP Samsung Murah Terupdate Maret 2026

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:36 WIB

Spesifikasi iQOO Z11: Usung Dimensity Terbaru, Skor AnTuTu Libas iPhone 16, Baterai Jumbo!

Spesifikasi iQOO Z11: Usung Dimensity Terbaru, Skor AnTuTu Libas iPhone 16, Baterai Jumbo!

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:02 WIB

10 Penerbit Game Terbaik Versi Metacritic: Square Enix Pemuncak, Capcom Nomor 3

10 Penerbit Game Terbaik Versi Metacritic: Square Enix Pemuncak, Capcom Nomor 3

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:00 WIB

Setelah Meluncur di China, iQOO Z11 5G Bersiap Masuk ke Indonesia dan Malaysia

Setelah Meluncur di China, iQOO Z11 5G Bersiap Masuk ke Indonesia dan Malaysia

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:00 WIB

HP Baru April 2026: Oppo, Huawei, Redmi, dan Honor Siap Rilis, Ini Daftar Lengkapnya!

HP Baru April 2026: Oppo, Huawei, Redmi, dan Honor Siap Rilis, Ini Daftar Lengkapnya!

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:25 WIB

63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond

63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:54 WIB

Google dan YouTube Dukung PP Tunas, Tolak Larangan Akses Anak, Dorong Keamanan Digital Berbasis AI

Google dan YouTube Dukung PP Tunas, Tolak Larangan Akses Anak, Dorong Keamanan Digital Berbasis AI

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:53 WIB