Kominfo Sudah Panggil Facebook Cs untuk Daftar PSE, Ingatkan Soal Blokir

Liberty Jemadu

Senin, 27 Juni 2022 | 18:17 WIB
Kominfo Sudah Panggil Facebook Cs untuk Daftar PSE, Ingatkan Soal Blokir
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (27/6/2022), mengatakan Menteri Kominfo telah memanggil sejumlah perusahaan teknologi besar di Indonesia. Ingatkan untuk mendaftar sebagai PSE lingkup privat. [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memanggil para perusahaan teknologi untuk mengingatkan segera mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik atau PSE lingkup privat yang beroperasi di Indonesia.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya juga menegaskan kalau mereka harus mengikuti peraturan apabila tidak mau dianggap ilegal dan diblokir.

"Tadi hari ini jam 14.00 WIB, Pak Menteri Kominfo bertemu dengan 66 PSE kategori besar yang beroperasi di indonesia untuk mengingatkan kembali perlunya mendaftarkan PSE yang beroperasi di indonesia dan tenggat waktunya adalah tanggal 20 Juli," kata Semuel dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (27/6/2022).

"Menkominfo menegaskan bahwa setiap PSE di negara manapun harus tunduk kepada ketentuan regulasi di negara tersebut. Demikian pula di Indonesia harus tunduk kepada ketentuan dan regulasi Indonesia," sambung dia.

Ia melanjutkan, pendaftaran PSE merupakan amanat Peraturan Perundangan dari Pasal 6 PP 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat dan Perubahannya.

Disebutkan dia, peraturan itu mengatur akhir batas kewajiban pendaftaran PSE lingkup privat pada 20 Juli 2022.

"Apabila PSE tersebut tidak melakukan pendaftaran sampai dengan batas akhir, maka PSE yang tidak terdaftar merupakan PSE ilegal di wilayah yurisdiksi Indonesia. Apabila dikategorikan ilegal bisa dilakukan pemblokiran," lanjut dia.

Semuel mengungkapkan kalau sampai saat ini sudah terdapat 4.634 PSE yang terdaftar di Kominfo. Dari total keseluruhan, ada 4.559 PSE domestik dan PSE 75 asing seperti TikTok, Linktree, Spotify, dan lainnya.

Kemudian masih ada 2.569 PSE yang perlu memperbarui data-datanya atau mendaftar ulang sesuai dengan ketentuan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020. Pendaftaran ulang ini dilakukan dalam rangka update penyesuaian informasi terkait PSE tersebut.

baca juga

Ia juga mengungkap ada perusahaan teknologi global yang belum mendaftar PSE seperti Google, Netflix, Twitter, hingga Meta platform (Facebook, Instagram dan WhatsApp).

"Pendaftarannya dilakukan melalui online single submission risk based approach (OSS RBA) yang sudah disiapkan. Jadi tidak susah, panduannya sudah ada," ajak dia.

Ia juga meyakinkan kalau masyarakat Indonesia tentu ingin menggunakan PSE yang sudah terdaftar pada otoritas terkait. Sebab hal itu dinilai bisa lebih menjamin perlindungan konsumen.

"Jadi kami ingatkan sekali lagi, jangan lupa mendaftar. Ini adalah suatu persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk tindakan tegas yang akan kami lakukan bila tidak mendaftar," tutur dia.

Lebih lanjut ia menyampaikan kalau para perusahaan teknologi besar yang ada di kantor pusat untuk segera memberikan persetujuan mendaftar PSE. Jika tidak, maka Kominfo siap memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut.

"Kami tidak lagi memberi toleransi, kami sudah memberi waktu dari tahun 2020, sekarang tahun 2022 jadi tidak ada (toleransi lagi). Jadi Pak Menteri minta pada perwakilan perusahaan ini agar menyampaikan kepada CEO-nya," kata dia.

"Menkominfo meminta kepada semua pemangku kepentingan terkait untuk mendukung pelaksanaan kebijakan PSE sebagai wujud penguatan ruang digital yang positif di Indonesia," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:54 WIB

Ditegur Kemkomdigi soal PSE Privat, BYD Indonesia Langsung Bereskan Website

Ditegur Kemkomdigi soal PSE Privat, BYD Indonesia Langsung Bereskan Website

Otomotif | Rabu, 04 Juni 2025 | 19:51 WIB

Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal

Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal

Tekno | Kamis, 22 Mei 2025 | 23:38 WIB

Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo

Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 16:19 WIB

PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun

PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 15:52 WIB

Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G

Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 15:37 WIB

Beda Sikap Hakim di Sidang Harvey Moeis vs Johnny G Plate: Kasus Eks Menteri Jauh Lebih Garang?

Beda Sikap Hakim di Sidang Harvey Moeis vs Johnny G Plate: Kasus Eks Menteri Jauh Lebih Garang?

Lifestyle | Rabu, 01 Januari 2025 | 12:35 WIB

Judi Online Jebakan Batman? Cak Imin Bongkar Trik Bandar Tipu Mangsa

Judi Online Jebakan Batman? Cak Imin Bongkar Trik Bandar Tipu Mangsa

News | Kamis, 28 November 2024 | 16:37 WIB

Budi Arie Setiadi Singgung Menkominfo Sebelum Dirinya Soal Judi Online

Budi Arie Setiadi Singgung Menkominfo Sebelum Dirinya Soal Judi Online

News | Kamis, 21 November 2024 | 08:54 WIB

Budi Arie: Tudingan Terlibat Judi Online Framing Jahat Dan Fitnah Keji

Budi Arie: Tudingan Terlibat Judi Online Framing Jahat Dan Fitnah Keji

News | Jum'at, 15 November 2024 | 09:22 WIB

Terkini

Suahasil Klaim Coretax Bikin Mudah Bayar Pajak, Lapor SPT Tak Perlu Cari Bukti Potong

Suahasil Klaim Coretax Bikin Mudah Bayar Pajak, Lapor SPT Tak Perlu Cari Bukti Potong

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:31 WIB

Bersama Danantara, TelkomGroup Siapkan Infrastruktur Data Center Menuju Sovereign AI Indonesia

Bersama Danantara, TelkomGroup Siapkan Infrastruktur Data Center Menuju Sovereign AI Indonesia

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:29 WIB

Perkuat Inklusi Keuangan, bank bjb Raih Anugerah Inovasi Pengembangan Ekonomi dan UMKM

Perkuat Inklusi Keuangan, bank bjb Raih Anugerah Inovasi Pengembangan Ekonomi dan UMKM

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:28 WIB

Masuk Raudhah, Khofifah Kenang Kisah Tiang Aisyah dan Doakan Orang Tua Masuk Surga

Masuk Raudhah, Khofifah Kenang Kisah Tiang Aisyah dan Doakan Orang Tua Masuk Surga

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 19:22 WIB

5 Fakta Bensin Batubara: Realistis atau Mimpi Belaka?

5 Fakta Bensin Batubara: Realistis atau Mimpi Belaka?

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 19:20 WIB

JPO Stasiun JIS Ditutup Selama Konser The Weeknd, Ini Jalur Akses Alternatifnya

JPO Stasiun JIS Ditutup Selama Konser The Weeknd, Ini Jalur Akses Alternatifnya

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:19 WIB

Uang Bertanda Tangan Purbaya Diburu, BI: Tetap Bisa Buat Bayar

Uang Bertanda Tangan Purbaya Diburu, BI: Tetap Bisa Buat Bayar

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:11 WIB

Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta

Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:09 WIB

Bangun Ekonomi Tak Cukup Infrastruktur, Kualitas SDM Jadi Penentu

Bangun Ekonomi Tak Cukup Infrastruktur, Kualitas SDM Jadi Penentu

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:08 WIB

Side Hustle Kini Jadi Tren: Solusi Finansial atau Malah Bikin Kewalahan?

Side Hustle Kini Jadi Tren: Solusi Finansial atau Malah Bikin Kewalahan?

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 19:05 WIB

×