RUU PDP Akan Disahkan, Pemerintah dan DPR Diminta Pertimbangkan Kesiapan Pelaku Usaha

Liberty Jemadu | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:53 WIB
RUU PDP Akan Disahkan, Pemerintah dan DPR Diminta Pertimbangkan Kesiapan Pelaku Usaha
Menjelang pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi, banyak pelaku usaha di sektor digital yang disebut belum memiliki kapasitas untuk patuh pada regulasi tersebut. Foto: Ilustrasi pelindungan data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Executive Director Indonesia Services Dialogue (ISD) Council Devi Ariyani mengatakan industri ekonomi digital menyambut baik rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP).

RUU PDP disusun dengan niat baik untuk melindungi pemilik data dan mendorong pengembangan industri pada ekosistem ekonomi digital,” kata Devi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Guna memastikan tingkat kepatuhan yang baik saat undang-undang ini disahkan, lanjutnya, butuh keterlibatan semua pihak di dalamnya. Namun demikian, kapasitas yang memadai untuk mematuhi UU PDP saat aturan tersebut disahkan masih menjadi tantangan tersendiri bagi industri.

Ia menyarankan agar Pemerintah dan DPR perlu turut mempertimbangkan kesiapan dan potensi beban kepatuhan yang akan muncul dari kewajiban-kewajiban yang disebutkan dalam undang-undang.

“Mengingat banyak pelaku usaha tidak memiliki kapasitas yang memadai karena belum memiliki DPO (data protection officer, Red) dan sistem otomasi yang siap pakai, tentu akan diperlukan investasi tambahan dari pelaku usaha guna memastikan kepatuhan,” ujarnya.

Devi menilai salah satu aturan teknis yang akan menjadi tantangan adalah terkait ketentuan pemenuhan hak pemilik data pribadi yang cukup restriktif dari segi waktu.

“Bila kita lihat pada berbagai regulasi internasional yang telah ada, pada umumnya ketentuan pemenuhan hak ini memiliki jangka waktu yang lebih lama dari aturan di RUU PDP. Riset kami juga menunjukkan bahwa pelaku industri berharap, RUU PDP bisa menciptakan aturan yang selaras dengan praktik internasional tersebut,” ungkap Devi.

Sedangkan untuk peraturan-peraturan teknis terkait perlindungan PDP yang akan mengatur standar industri, ia menyebut sebaiknya dituangkan dalam peraturan pelaksanaan oleh Otoritas PDP yang akan segera dibentuk.

“Sehingga undang-undang yang bermaksud baik dan sangat penting ini bisa tetap mendukung perkembangan ekonomi digital Indonesia serta tidak terjebak dengan pengaturan teknis. Undang-undang sebaiknya mengatur ketentuan yang mengatur norma hukum dan prinsip umum sebagai payung hukum perlindungan data pribadi,” jelas dia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Digital Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Andre Soelistyo mengatakan, aturan perlindungan data pribadi bisa meningkatkan literasi konsumen mengenai privasi dan keamanan ekosistem ekonomi digital, sehingga akan semakin terjaga.

“Adanya standardisasi tata kelola pemrosesan data pribadi melalui UU PDP juga akan menjadi insentif yang baik bagi pengembangan industri ekonomi digital dengan meningkatkan kepercayaan dan keyakinan konsumen serta investor,” kata dia.

Ia berharap pemerintah dapat terus mengedepankan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, utamanya pelaku usaha, agar privasi ini implementatif dan mendorong keberlanjutan serta laju transformasi digital yang penting bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:08 WIB

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 13:15 WIB

Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi

Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi

Tekno | Sabtu, 15 April 2023 | 23:25 WIB

MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi

MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi

Tekno | Jum'at, 14 April 2023 | 22:08 WIB

UU Pelindungan Data Pribadi Jadi Satu Komponen Penting dalam Transformasi Digital Indonesia

UU Pelindungan Data Pribadi Jadi Satu Komponen Penting dalam Transformasi Digital Indonesia

Press Release | Jum'at, 11 November 2022 | 20:20 WIB

UU PDP, Perusahaan Wajib Punya Petugas Pelindungan Data Pribadi

UU PDP, Perusahaan Wajib Punya Petugas Pelindungan Data Pribadi

Tekno | Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:24 WIB

Penyebar Data Pribadi Orang Lain di Internet Bisa Dipenjara 4 Tahun

Penyebar Data Pribadi Orang Lain di Internet Bisa Dipenjara 4 Tahun

Tekno | Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:03 WIB

Kominfo Sedang Kaji Pembentukan Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi

Kominfo Sedang Kaji Pembentukan Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi

Tekno | Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:42 WIB

Presiden Akan Tetapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi

Presiden Akan Tetapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi

Tekno | Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:05 WIB

Menkominfo: Perpres Turunan UU PDP Sedang Disiapkan

Menkominfo: Perpres Turunan UU PDP Sedang Disiapkan

Tekno | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:01 WIB

Terkini

35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 April 2026, Klaim Hadiah FC Points dan Pemain Songkran Splash

35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 April 2026, Klaim Hadiah FC Points dan Pemain Songkran Splash

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 07:45 WIB

5 HP Android Kamera Saingi iPhone: Kualitas Gambar Jernih dan Tajam, Harga Lebih Murah

5 HP Android Kamera Saingi iPhone: Kualitas Gambar Jernih dan Tajam, Harga Lebih Murah

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 07:25 WIB

Xiaomi Siapkan Smartphone Modular Revolusioner dan Chip XRING O2, Siap Menggebrak Paruh Kedua 2026

Xiaomi Siapkan Smartphone Modular Revolusioner dan Chip XRING O2, Siap Menggebrak Paruh Kedua 2026

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 07:11 WIB

Terpopuler: Update Harga iPhone April 2026, Hal Sepele yang Bikin Baterai HP Cepat Habis

Terpopuler: Update Harga iPhone April 2026, Hal Sepele yang Bikin Baterai HP Cepat Habis

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 06:55 WIB

5 HP Tahan Banting dengan Layar Gorilla Glass Victus, Mulai dari Rp3 Jutaan

5 HP Tahan Banting dengan Layar Gorilla Glass Victus, Mulai dari Rp3 Jutaan

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 21:05 WIB

26 Kode Redeem FC Mobile, Cek Bug Event Songkran dan Klaim 500 Permata Gratis

26 Kode Redeem FC Mobile, Cek Bug Event Songkran dan Klaim 500 Permata Gratis

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 20:15 WIB

4 HP Fast Charging 100W Terbaik Mulai Harga Rp3 Jutaan

4 HP Fast Charging 100W Terbaik Mulai Harga Rp3 Jutaan

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 20:05 WIB

41 Kode Redeem FF 2 April 2026, Waspada April Mop dari Garena

41 Kode Redeem FF 2 April 2026, Waspada April Mop dari Garena

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

6 HP RAM 12 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar Gaming Mulus

6 HP RAM 12 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar Gaming Mulus

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 18:06 WIB

Budget Rp2 Jutaan Mending Beli HP Apa? Ini 5 Pilihan Paling Gacor dan Awet

Budget Rp2 Jutaan Mending Beli HP Apa? Ini 5 Pilihan Paling Gacor dan Awet

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB