Fakta Mencengangkan di Balik Temuan Ahli soal Kebocoran Data 1,3 Miliar Nomor SIM

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Selasa, 06 September 2022 | 09:40 WIB
Fakta Mencengangkan di Balik Temuan Ahli soal Kebocoran Data 1,3 Miliar Nomor SIM
Nomor selular prabayar baru di salah satu gerai di Jakarta. [Suara.com]

Suara.com - Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menemukan sebuah fakta menarik di balik kebocoran data 1,3 miliar nomor SIM yang ramai beberapa hari lalu.

Alfons mengungkap, dari sampel data 2 juta nomor HP itu, yang kemudian diteliti menjadi 1 juta data, ternyata satu nomor induk kependudukan (NIK) bisa digunakan di lebih dari tiga kartu SIM.
Padahal, satu NIK hanya bisa dipakai maksimal tiga kali untuk registrasi kartu SIM.

"Namun hanya dari 1 juta sampel data tersebut tercatat semua operator, baik operator yang dimiliki oleh swasta maupun operator pelat merah, semuanya melanggar ketentuan ini," ungkap Alfons dalam siaran pers yang diterima, Selasa (6/9/2022).

Bahkan Alfons memperlihatkan kalau satu NIK bisa dipakai untuk registrasi hingga 91 kartu SIM.

Alfons menunjukkan sebuah screenshot, di mana satu NIK itu dipakai di nomor berawalan 0831, yang berarti itu adalah nomor AXIS.

Tak hanya AXIS, Alfons turut menemukan kasus serupa yang mana satu NIK dipakai di 1.287 kartu SIM. Dalam foto yang diperlihatkan, nomor itu berawal 0816 yang berarti itu adalah nomor Indosat.

Ilustrasi kartu SIM ponsel (Shutterstock).
Ilustrasi kartu SIM ponsel (Shutterstock).

Terakhir, Alfons menemukan kalau NIK 3215236*** dipakai untuk registrasi 1.368 kartu SIM. Ditunjukkan kalau NIK itu digunakan di nomor berawalan 0821, yang berarti itu adalah nomor Telkomsel.

Alfons menyimpulkan, fakta di atas tentunya bisa menjelaskan mengapa dari pengguna kartu SIM seluler yang diperkirakan 300 jutaan ternyata registrasi kartu SIM per Agustus 2022 bisa mencapai 1,3 miliar kartu SIM.

"Jika satu NIK digunakan untuk mendaftarkan lima kartu SIM saja, maka registrasi kartu SIM-nya lebih dari 1,5 miliar. Dari sampel data yang diberikan di atas, banyak NIK yang digunakan untuk mendaftarkan ratusan bahkan ribuan nomor SIM," jelasnya.

baca juga

Sekadar informasi, aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 01/2018 dan Surat Ketetapan BRTI No. 3/2008 yang terbit pada 21 November 2018, di mana pengguna hanya bisa melakukan registrasi tiga nomor kartu SIM untuk satu NIK.

Sebelumnya, diberitakan sebanyak 1,3 miliar data kartu SIM diduga bocor dan diperjualbelikan hacker.

Tak hanya nomor telepon, data lain seperti NIK, provider, hingga tanggal pendaftaran juga dibocorkan.

Saat ditelusuri Suara.com di situs breached.to, dugaan kebocoran data ini diunggah oleh akun bernama Bjorka.

Dalam deskripsi ia turut menyebutkan soal kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) soal registrasi kartu SIM.

Ilustrasi hacker. (Shutterstock)
Ilustrasi hacker. (Shutterstock)

"Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku," tulis unggahan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebocoran Data Bisa Picu Eksodus Nasabah, Survei Ungkap Tantangan Perbankan Digital

Kebocoran Data Bisa Picu Eksodus Nasabah, Survei Ungkap Tantangan Perbankan Digital

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:23 WIB

57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat

57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:15 WIB

Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah

Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:15 WIB

Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?

Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:15 WIB

File APK Berkedok Undangan Kuras Rekening di Batang, Pakar: Nasabah Harus Lebih Awas

File APK Berkedok Undangan Kuras Rekening di Batang, Pakar: Nasabah Harus Lebih Awas

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 12:18 WIB

Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS

Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 18:43 WIB

Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Pakar: Berisiko, Ngeri Kita!

Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Pakar: Berisiko, Ngeri Kita!

Tekno | Kamis, 12 Februari 2026 | 17:35 WIB

Data Pribadi Terus Bocor, Seberapa Kuat Keamanan Siber Indonesia?

Data Pribadi Terus Bocor, Seberapa Kuat Keamanan Siber Indonesia?

Tekno | Jum'at, 23 Januari 2026 | 11:37 WIB

Keamanan Siber Indonesia Terjun Bebas, Peringkat Global Tersalip Filipina

Keamanan Siber Indonesia Terjun Bebas, Peringkat Global Tersalip Filipina

Tekno | Rabu, 21 Januari 2026 | 15:04 WIB

7 Cara Mengamankan Akun Instagram dari Hacker, Solusi Aman dari 'Serangan Reset Password'

7 Cara Mengamankan Akun Instagram dari Hacker, Solusi Aman dari 'Serangan Reset Password'

Tekno | Selasa, 13 Januari 2026 | 15:38 WIB

Terkini

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:06 WIB

RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni

RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?

Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana

Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:59 WIB

×