Menkominfo: Pengesahan UU PDP Tandai Era Baru Tata Kelola Data Pribadi di Indonesia

Liberty Jemadu

Selasa, 20 September 2022 | 12:43 WIB
Menkominfo: Pengesahan UU PDP Tandai Era Baru Tata Kelola Data Pribadi di Indonesia
Menkominfo, Johnny G Plate. (Dok: Kominfo)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi Undang-Undang (UU) PDP menandai era baru dalam tata kelola data pribadi di Indonesia, khususnya di ranah digital.

"Proses pembahasan panjang tersebut telah menghasilkan dan menyepakati 16 bab dan 76 pasal dalam RUU dimaksud. Disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang hari ini menandai era baru dalam tata kelola data pribadi di Indonesia, khususnya di ranah digital," ucap Plate di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Plate menuturkan, hadirnya UU PDP diharapkan mampu memberi kemajuan di berbagai bidang. Dari sisi kenegaraan dan pemerintahan, UU PDP dapat dimaknai sebagai pengejawantahan kehadiran negara dalam melindungi hak fundamental warga negara untuk perlindungan data pribadi, khususnya di ranah digital.

Lebih dari itu, UU PDP juga akan memperkuat peran dan kewenangan pemerintah dalam menegakkan serta mengawasi kepatuhan dan kewajiban seluruh pihak yang memproses data pribadi baik publik maupun privat atau swasta.

Sementara dari sisi hukum, UU PDP dapat dimaknai sebagai kehadiran sebuah payung hukum perlindungan data pribadi yang lebih komprehensif, memadai, dan berorientasi ke depan.

UU PDP juga akan memberikan kesetaraan dan keseimbangan hak subjek data pribadi dengan kewajiban pengendali data pribadi di mata hukum.

Dalam bidang tata kelola pemrosesan data pribadi, kehadiran UU PDP akan mendorong reformasi praktik pemrosesan data pribadi di seluruh pengendali data pribadi, baik di sektor pemerintahan maupun privat atau swasta untuk menghormati hak subjek data pribadi.

Selain itu, juga untuk mematuhi prinsip perlindungan data pribadi, memenuhi dasar pemrosesan data pribadi, serta melaksanakan keseluruhan kewajiban perlindungan data pribadi, termasuk dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, khususnya anak dan penyandang disabilitas.

Adapun dari sisi ekonomi dan bisnis, pemerintah berharap agar kepatuhan terhadap kewajiban-kewajiban perlindungan data pribadi dalam UU PDP tidak dipandang sebagai beban.

baca juga

Melainkan dapat dimaknai sebagai kesempatan untuk meningkatkan standar industri, menjawab kebutuhan dan tuntutan konsumen terhadap perlindungan data pribadi yang memadai, dan pada akhirnya akan meningkatkan nilai serta daya saing dari pelaku ekonomi digital nasional di kancah global.

"Dari aspek pengembangan teknologi, Undang-Undang PDP akan mengedepankan penggunaan perspektif perlindungan data pribadi dalam setiap pengembangan teknologi baru sehingga akan mendorong inovasi yang beretika, bertanggung jawab, dan menghormati hak asasi manusia," kata Plate.

Dari sisi budaya, UU PDP diharapkan akan memicu penyesuaian kesadaran dan kebiasaan masyarakat untuk lebih menyadari dan menjaga data pribadinya serta menghormati hak perlindungan data pribadi orang lain.

Dari sisi sumber daya manusia, UU PDP akan mendorong pengembangan ekosistem untuk memperbanyak talenta baru dalam bidang perlindungan data pribadi.

Dari sisi hubungan internasional, UU PDP akan memperkuat kepercayaan dan rekognisi terhadap kepemimpinan Indonesia dalam tata kelola data global.

Plate mengatakan hal tersebut sejalan dengan upaya-upaya Indonesia dalam G20 yang menginisiasi pengadopsian tiga prinsip dalam data free flow with trust and cross-border data flow. Tiga prinsip tersebut yakni keabsahan (lawfullness), keadilan (fairness), dan transparansi (transparency).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi

Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Menkomdigi Tegaskan Konten Ebem Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

Menkomdigi Tegaskan Konten Ebem Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional

Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:30 WIB

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:01 WIB

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

Tekno | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:25 WIB

Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?

Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 18:58 WIB

Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE

Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE

Tekno | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:25 WIB

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:08 WIB

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:09 WIB

Terkini

Anthony Hudson Puji Semangat Juang Timnas Indonesia Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

Anthony Hudson Puji Semangat Juang Timnas Indonesia Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:12 WIB

Fahri Hamzah Kritik Usulan Threshold 5 Persen: Itu Sikap 'Banci' Partai Besar!

Fahri Hamzah Kritik Usulan Threshold 5 Persen: Itu Sikap 'Banci' Partai Besar!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Daftar 166 Pejabat Ring Utama Presiden Prabowo Subianto, Terbesar Sejak Era Soekarno

Daftar 166 Pejabat Ring Utama Presiden Prabowo Subianto, Terbesar Sejak Era Soekarno

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:06 WIB

7 Kesalahan Urutan Skincare yang Malah Bikin Wajah Makin Kusam dan Berminyak

7 Kesalahan Urutan Skincare yang Malah Bikin Wajah Makin Kusam dan Berminyak

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Drama Tikungan Terakhir Motegi! Badly Sukses Kunci Podium Perdana Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026

Drama Tikungan Terakhir Motegi! Badly Sukses Kunci Podium Perdana Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026

Sport | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Urutan Pemakaian Retinol, Niacinamide, dan Moisturizer agar Tidak Iritasi

Urutan Pemakaian Retinol, Niacinamide, dan Moisturizer agar Tidak Iritasi

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Anthony Hudson Akui Kekuatan Timnas Indonesia, Thailand Harus Kerja Keras di Final FIFA ASEAN Cup

Anthony Hudson Akui Kekuatan Timnas Indonesia, Thailand Harus Kerja Keras di Final FIFA ASEAN Cup

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Tokoh Kritis Jadi Wantimpres: Strategi 'Soft Cooptation' Prabowo yang Berisiko Jadi Bom Waktu

Tokoh Kritis Jadi Wantimpres: Strategi 'Soft Cooptation' Prabowo yang Berisiko Jadi Bom Waktu

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Begini Kualitas Udara Kota Makassar Senin 5 Oktober, Gubernur: Pakai Masker!

Begini Kualitas Udara Kota Makassar Senin 5 Oktober, Gubernur: Pakai Masker!

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Tahun Itu Berlalu Begitu Cepat Vol 2: Ketika Masa Lalu Kembali Mengusik

Tahun Itu Berlalu Begitu Cepat Vol 2: Ketika Masa Lalu Kembali Mengusik

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:00 WIB

×