Kominfo Jelaskan Sanksi di Aturan UU PDP

Liberty Jemadu | Dicky Prastya | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 18:59 WIB
Kominfo Jelaskan Sanksi di Aturan UU PDP
Menkominfo, Johnny G Plate menjelaskan tentang UU Pelindungan Data Pribadi di Jakarta, Selasa (20/9/2022). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menjelaskan kalau Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru disahkan memuat dua sanksi ke pelanggarnya. Pertama adalah sanksi administratif, kedua adalah sanksi pidana.

"Pertama adalah sanksi administratif. Di dalam pasal 57 UU PDP berupa peringatan tertulis. Kedua penghentian sementara kegiatan pemrosesan data pribadi. Ketiga penghapusan atau pemusnahan data pribadi. Keempat dana administratif," kata Plate dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Selasa (20/9/2022).

Menurut dia, denda administratif itu berupa denda paling tinggi 2 persen dari pendapatan tahunan atau penerimaan tahunan terhadap variabel pelanggaran.

"Sanksi tersebut dikenakan bagi pengendali atau pemroses data pribadi jika melanggar ketentuan UU PDP, di antaranya tidak memproses data pribadi sesuai tujuannya dan tidak mencegah akses data tidak sah," ungkap Plate.

Sanksi kedua adalah ketentuan pidana yang sudah diatur dalam Pasal 67-73 UU PDP. Adapun sanksi pidana pelanggaran data pribadi ini berupa denda pidana maksimal RP 4-6 miliar, sedangkan pidana penjara maksimal empat sampai enam tahun.

Ia melanjutkan, pidana akan dikenakan bagi orang perseorangan atau korporasi yang melakukan perbuatan terlarang. Contohnya mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya, dan memalsukan data pribadi untuk keuntungan yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

"Persetujuan penggunaan data pribadi hanya boleh dilakukan melalui consent pemilik data pribadi," ucapnya.

Terakhir ada Pasal 69 UU PDP yang turut mengatur pidana tambahan. Sanksi itu berupa perampasan keuntungan dan atau harta kekayaan yang diperoleh, atau hasil dari tindak pidana dan pembayaran ganti kerugian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:01 WIB

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

Tekno | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:25 WIB

Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?

Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 18:58 WIB

Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE

Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE

Tekno | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:25 WIB

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:09 WIB

Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP

Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:58 WIB

Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:30 WIB

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 13:00 WIB

Komdigi Kebut Lembaga PDP Selesai Agustus 2025, Imbas Transfer Data Pribadi RI ke AS

Komdigi Kebut Lembaga PDP Selesai Agustus 2025, Imbas Transfer Data Pribadi RI ke AS

Tekno | Senin, 28 Juli 2025 | 18:40 WIB

Data WNI Jadi Komoditas AS? Pakar Ungkap Bahaya Klausul Rahasia dalam Perjanjian Dagang

Data WNI Jadi Komoditas AS? Pakar Ungkap Bahaya Klausul Rahasia dalam Perjanjian Dagang

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 16:39 WIB

Terkini

Anker Kenalkan Soundcore Liberty 5 Pro Series, TWS Premium dengan Casing AMOLED

Anker Kenalkan Soundcore Liberty 5 Pro Series, TWS Premium dengan Casing AMOLED

Tekno | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:42 WIB

Xiaomi REDMI Watch 6 Resmi Meluncur di Indonesia, Smartwatch AMOLED 2.07 Inci dengan Baterai 24 Hari

Xiaomi REDMI Watch 6 Resmi Meluncur di Indonesia, Smartwatch AMOLED 2.07 Inci dengan Baterai 24 Hari

Tekno | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:41 WIB

Palo Alto Networks Luncurkan Idira, Platform Keamanan Identitas AI untuk Lawan Ancaman Siber Modern

Palo Alto Networks Luncurkan Idira, Platform Keamanan Identitas AI untuk Lawan Ancaman Siber Modern

Tekno | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:25 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8%, Ekonom Sebut Gojek dan Grab Bisa Bertahan Andalkan Ekosistem Digital

Komisi Ojol Turun Jadi 8%, Ekonom Sebut Gojek dan Grab Bisa Bertahan Andalkan Ekosistem Digital

Tekno | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:21 WIB

58 Kode Redeem FF Terbaru 23 Mei 2026: Klaim Skin Eclipse, Ada Hujan Diamond

58 Kode Redeem FF Terbaru 23 Mei 2026: Klaim Skin Eclipse, Ada Hujan Diamond

Tekno | Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:45 WIB

Penjualan Kacamata Pintar Google Diprediksi Tembus 2 Juta, Tantang Dominasi Meta

Penjualan Kacamata Pintar Google Diprediksi Tembus 2 Juta, Tantang Dominasi Meta

Tekno | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:29 WIB

iQOO 16 dan Vivo V80 Muncul di Database IMEI, Skor AnTuTu Tembus 5 Juta?

iQOO 16 dan Vivo V80 Muncul di Database IMEI, Skor AnTuTu Tembus 5 Juta?

Tekno | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:22 WIB

POCO X9 Pro Max Dirumorkan Bawa Baterai 12.000 mAh, Usung 'Spek Dewa'

POCO X9 Pro Max Dirumorkan Bawa Baterai 12.000 mAh, Usung 'Spek Dewa'

Tekno | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:41 WIB

Oppo Pad 6 Segera Rilis: Andalkan Chip Flagship Dimensity, Skor AnTuTu Tembus 3 Juta

Oppo Pad 6 Segera Rilis: Andalkan Chip Flagship Dimensity, Skor AnTuTu Tembus 3 Juta

Tekno | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:36 WIB

Huawei Watch Fit 5 Series Mulai Tersedia, Punya Fitur Deteksi Risiko Diabetes Pertama di Smartwatch

Huawei Watch Fit 5 Series Mulai Tersedia, Punya Fitur Deteksi Risiko Diabetes Pertama di Smartwatch

Tekno | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:43 WIB