Cara Kerja Dropship, Pemilik Online Shop Pemula Merapat

Lintang Siltya Utami

Jum'at, 30 September 2022 | 09:42 WIB
Cara Kerja Dropship, Pemilik Online Shop Pemula Merapat
Ilustrasi online shop. (rawpixel.com / Freepik)

Suara.com - Dropship atau dropshipping merupakan model bisnis online yang dapat menghasilkan pengembalian tinggi bagi calon pengusaha e-commerce. Oleh karena itu, cara kerja dropship sangat cocok buat pemilik online shop pemula.

Cara kerja dropship sangat mudah dipahami. Pelaku usaha disarankan untuk memulai dropship dari modal kecil dan risiko rendah.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini cara kerja dropship yang harus diketahui oleh pemilik online shop pemula:

1. Pihak-pihak yang terlibat dalam dropship

  • Produsen: Produsen biasanya tidak menjual ke publik, melainkan menjual dalam jumlah besar ke grosir dan pengecer sebagai gantinya.
  • Pedagang grosir: Pedagang grosir membeli produk dari produsen dan menjualnya ke pengecer. Pedagang grosir biasanya menyediakan produk dari berbagai produsen sekaligus.
  • Pengecer: Pengecer menjual produk langsung ke publik dengan markup harga.

2. Cara kerja dropship

Dropship adalah metode manajemen untuk rantai pasokan (jaringan pemasok, bahan, produsen, dan pengecer yang terlibat dalam pembuatan dan distribusi produk, dari produksi hingga pengiriman pelanggan).

Pada dasarnya, dropship adalah metode pemenuhan ritel di mana suatu bisnis tidak menyimpan produk yang dijualnya dalam stok.

Dengan kata lain, pelaku usaha akan membeli produk tersebut langsung dari pihak ketiga tanpa mengirimkan produk langsung ke pelanggan.

Berikut alur dropship yang harus diketahui:

baca juga
  • Pelanggan memesan dengan produk pelaku usaha sebagai pengecer.
  • Pelaku usaha memberi tahu mitra dropship, baik itu pabrikan atau grosir untuk mengemas dan mengirimkan produk ke pelanggan.
  • Mitra dropship akan menagih kepada pelaku usaha, sementara pelaku usaha akan menagih biaya ke pelanggan.

Umumnya, semakin pendek rantai pasokan, maka semakin besar keuntungan kamu karena semakin sedikit pihak yang melakukan pemotongan.

Ilustrasi dropship. (storyset / Freepik)
Ilustrasi dropship. (storyset / Freepik)

3. Manfaat bisnis dropship

Menurunkan biaya memulai dan memelihara bisnis

Dropship secara drastis mengurangi biaya awal untuk memulai toko online karena pelaku usaha tidak perlu berinvestasi dalam membangun inventaris di awal bisnis.

Lokasi fleksibel

Bisnis dropship juga bisa lebih fleksibel daripada bisnis dengan struktur yang lebih tradisional. Karena pelaku usaha tidak memiliki inventaris fisik, pada dasarnya pelaku usaha dapat menjalankan toko dari mana saja secara online.

Menawarkan produk dengan lebih luas

Mengingat pelaku usaha tidak perlu berinvestasi dalam membangun inventaris, pelaku usaha dapat tetap mengikuti tren dan dengan cepat menambahkan produk baru ke online shop.

Pelaku usaha juga dapat dengan cepat mengganti penawaran tanpa terlebih dahulu harus memesan item baru atau mengosongkan backstock.

Tidak perlu mengelola inventaris

Mengelola inventaris dapat menjadi hal yang rumit dan memakan waktu. Dengan dropship, pelaku usaha tidak perlu melihat stok, menyusun ulang, dan memproses.

Cara kerja dropship sangat cocok bagi pelaku usaha pemula yang ingin membuat online shop karena pelaku usaha tidak perlu memikirkan tentang ketersediaan produk. (Pasha Aiga Wilkins)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beli Barang Murah di Online Shop: Solusi Hemat atau Malah Bikin Boncos?

Beli Barang Murah di Online Shop: Solusi Hemat atau Malah Bikin Boncos?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:00 WIB

99+ di Keranjang, tapi Mengapa Kita Tetap Belanja dari Kolom Pencarian?

99+ di Keranjang, tapi Mengapa Kita Tetap Belanja dari Kolom Pencarian?

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Cek Harga Lewat DM: Praktik Janggal yang Bikin Calon Pembeli Kabur

Cek Harga Lewat DM: Praktik Janggal yang Bikin Calon Pembeli Kabur

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:05 WIB

Dari Pabrik Langsung ke Rumah: Kenapa Harga Barang Online Bisa Semurah Ini?

Dari Pabrik Langsung ke Rumah: Kenapa Harga Barang Online Bisa Semurah Ini?

Your Say | Rabu, 01 Oktober 2025 | 16:15 WIB

Beli Barang Online dari Luar Negeri? Awas Jebakan! Ini Peran Asli Bea Cukai

Beli Barang Online dari Luar Negeri? Awas Jebakan! Ini Peran Asli Bea Cukai

Video | Rabu, 06 Agustus 2025 | 07:05 WIB

Kisah Kadir: Ketika Panggung Komedi Berganti Jadi Etalase Digital di Usia Senja

Kisah Kadir: Ketika Panggung Komedi Berganti Jadi Etalase Digital di Usia Senja

Entertainment | Kamis, 24 Juli 2025 | 09:14 WIB

5 Rekomendasi Tweed Blazer Kekinian ala Korea, Harga Mulai Rp200 Ribuan

5 Rekomendasi Tweed Blazer Kekinian ala Korea, Harga Mulai Rp200 Ribuan

Your Say | Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB

Desainnya Unik! Ini 5 Rekomendasi Olshop Shoulder Bag, Mulai Rp100 Ribuan

Desainnya Unik! Ini 5 Rekomendasi Olshop Shoulder Bag, Mulai Rp100 Ribuan

Your Say | Selasa, 02 Juli 2024 | 11:41 WIB

4 Rekomendasi Online Shop Lanyard Motif Unik, Tampil Modis saat WFO

4 Rekomendasi Online Shop Lanyard Motif Unik, Tampil Modis saat WFO

Your Say | Sabtu, 29 Juni 2024 | 14:03 WIB

Desainnya Unik! Ini 3 Rekomendasi Dumpling Bag Lokal, Ada yang Rp 40 Ribuan

Desainnya Unik! Ini 3 Rekomendasi Dumpling Bag Lokal, Ada yang Rp 40 Ribuan

Your Say | Kamis, 27 Juni 2024 | 13:55 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×