Wajib Bayar Berita, Google Akui Masih Pelajari Aturan Baru Publisher Rights

Dicky Prastya Suara.Com
Selasa, 20 Februari 2024 | 20:38 WIB
Wajib Bayar Berita, Google Akui Masih Pelajari Aturan Baru Publisher Rights
Ilustrasi Google (Unsplash)

2. Kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa:
a. lisensi berbayar;
b. bagi hasil;
c. berbagi data agregat pengguna Berita; dan/atau
d. bentuk lain yang disepakati.

3. Bagi hasil sebagaimana dimaksud pada ayat (21) huruf b merupakan pembagian pendapatan atas pemanfaatan Berita oleh Perusahaan Platform Digital yang diproduksi Perusahaan Pers berdasarkan perhitungan nilai keekonomian.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI