Kominfo Ancam Blokir Airbnb hingga Agoda Buntut Tak Daftar PSE

Dicky Prastya | Suara.com

Kamis, 07 Maret 2024 | 20:15 WIB
Kominfo Ancam Blokir Airbnb hingga Agoda Buntut Tak Daftar PSE
Ilustrasi Airbnb. (Lionel BONAVENTURE / AFP)

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melayangkan ultimatum ke sejumlah platform travel online seperti Airbnb hingga Agoda karena tidak mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE). Bahkan aplikasi itu terancam diblokir di Indonesia.

Aplikasi Online Travel Agent (OTA) asing yang terancam diblokir Kominfo itu meliputi Booking (Booking.com), Agoda (Agoda.com), Airbnb (Airbnb.com), Klook (Klook.com), Trivago (Trivago.co.id), dan Expedia (Expedia.co.id).

Kominfo memberikan tenggat waktu selama lima hari kerja agar platform OTA itu mendaftar PSE setelah surat peringatan ini dilayangkan pada Selasa, 5 Maret 2024 kemarin.

Mereka juga menyediakan asistensi dalam melakukan pendaftaran berdasarkan respons dan permohonan OTA asing tersebut.

Tapi jika mereka tidak memberikan respons atas surat peringatan, Kominfo siap memblokir aplikasi itu di Indonesia.

"Dalam hal keenam PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respon atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kementerian Kominfo dapat memberikan sanksi administratif berupa pemutusan akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut," tegasnya.

Apa itu PSE Kominfo?

Kebijakan wajib daftar PSE ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 yang diubah ke Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020).

Di aturan itu, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang wajib melakukan pendaftaran yaitu PSE yang memiliki portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan internet yang dipergunakan untuk:

  • Menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran dan/atau perdagangan barang dan/atau jasa;
  • Menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan transaksi keuangan;
  • Pengiriman materi atau muatan digital berbayar melalui jaringan data baik dengan cara unduh melalui portal atau situs, pengiriman lewat surat elektronik, atau melalui aplikasi lain ke perangkat Pengguna Sistem Elektronik;
  • Menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan komunikasi meliputi namun tidak terbatas pada pesan singkat, panggilan suara, panggilan video, surat elektronik, dan percakapan dalam jaringan dalam bentuk platform digital, layanan jejaring dan media sosial;
  • Layanan mesin pencari, layanan penyediaan Informasi Elektronik yang berbentuk tulisan, suara, gambar, animasi, musik, video, film, dan permainan atau kombinasi dari sebagian dan/ atau seluruhnya; dan/atau
  • Pemrosesan Data Pribadi untuk kegiatan operasional melayani masyarakat yang terkait dengan aktivitas Transaksi Elektronik.

Kewajiban pendaftaran tersebut tidak hanya berlaku bagi PSE Lingkup Privat Domestik tetapi juga PSE Lingkup Privat Asing yang diatur dalam Pasal 4 PM Kominfo 5/2020, yaitu PSE Lingkup Privat yang didirikan menurut hukum negara lain atau yang berdomisili tetap di negara lain tetapi:

  • Memberikan layanan di dalam wilayah Indonesia;
  • Melakukan usaha di Indonesia; dan/atau
  • Sistem Elektroniknya dipergunakan dan/atau ditawarkan di wilayah Indonesia.

Kominfo berdalih kalau kebijakan pendaftaran itu merupakan mekanisme pendataan terhadap PSE yang menyelenggarakan layanannya di Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka membangun ekosistem digital Indonesia yang aman dan dapat dipercaya.

PSE Lingkup Privat yang diwajibkan melakukan pendaftaran diharuskan menyampaikan informasi antara lain mengenai identitas penyelenggara, nama sistem elektronik, URL resmi website, jenis data pribadi yang diproses, lokasi pengelolaan atau pemrosesan data.

"Melalui pendaftaran, masyarakat dapat mengetahui PSE yang memberikan layanan kepada mereka," kata Kominfo.

Jika para PSE Lingkup Privat tidak melaksanakan kewajiban pendaftaran, mereka dapat dikenakan sanksi administratif berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik (access blocking).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kode 'Garuda' jadi Siasat Licik Achsanul Qosasi Terima Suap Rp40 Miliar dari Proyek BTS Kominfo

Kode 'Garuda' jadi Siasat Licik Achsanul Qosasi Terima Suap Rp40 Miliar dari Proyek BTS Kominfo

News | Kamis, 07 Maret 2024 | 15:38 WIB

Kominfo Siapkan Perpres Baru buat Atur AI

Kominfo Siapkan Perpres Baru buat Atur AI

Tekno | Rabu, 06 Maret 2024 | 13:49 WIB

ITB Gelar Seminar Pertimbangan Etika AI dalam Kota Cerdas & Inovasi, Kerja Sama dengan Yandex

ITB Gelar Seminar Pertimbangan Etika AI dalam Kota Cerdas & Inovasi, Kerja Sama dengan Yandex

Tekno | Minggu, 03 Maret 2024 | 14:48 WIB

Paksa Google dkk Bayar Berita, Ini Beda Publisher Rights Indonesia dengan Australia-Kanada

Paksa Google dkk Bayar Berita, Ini Beda Publisher Rights Indonesia dengan Australia-Kanada

Tekno | Minggu, 03 Maret 2024 | 14:28 WIB

Ingat, Kreator Konten di Medsos Tak Terimbas Perpres Publisher Rights

Ingat, Kreator Konten di Medsos Tak Terimbas Perpres Publisher Rights

Tekno | Sabtu, 02 Maret 2024 | 12:43 WIB

Perpres Publisher Rights Tak Atur Sanksi, Ini Cara Selesaikan Sengketa Antara Media dengan Google Cs

Perpres Publisher Rights Tak Atur Sanksi, Ini Cara Selesaikan Sengketa Antara Media dengan Google Cs

Tekno | Sabtu, 02 Maret 2024 | 00:25 WIB

Terkini

Wamen Komdigi Soroti Bahaya AI Deepfake, Minta Konten Diberi Watermark agar Tak Menyesatkan

Wamen Komdigi Soroti Bahaya AI Deepfake, Minta Konten Diberi Watermark agar Tak Menyesatkan

Tekno | Sabtu, 18 April 2026 | 10:21 WIB

5 HP Samsung dengan Chipset Snapdragon Terbaik, Performa Kencang dan Juara

5 HP Samsung dengan Chipset Snapdragon Terbaik, Performa Kencang dan Juara

Tekno | Sabtu, 18 April 2026 | 10:20 WIB

Vivo X300 Ultra dan X300 FE Segera Rilis: Snapdragon 8 Gen 5 dan Kamera ZEISS Jadi Andalan

Vivo X300 Ultra dan X300 FE Segera Rilis: Snapdragon 8 Gen 5 dan Kamera ZEISS Jadi Andalan

Tekno | Sabtu, 18 April 2026 | 09:49 WIB

5 HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB yang Pas untuk Multitasking, Performa Stabil

5 HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB yang Pas untuk Multitasking, Performa Stabil

Tekno | Sabtu, 18 April 2026 | 08:25 WIB

Update Daftar Harga HP Tecno April 2026 Lengkap Semua Seri Terbaru

Update Daftar Harga HP Tecno April 2026 Lengkap Semua Seri Terbaru

Tekno | Sabtu, 18 April 2026 | 07:47 WIB

Update Daftar Harga HP Honor April 2026, Lengkap Seri Premium dan Entry Level

Update Daftar Harga HP Honor April 2026, Lengkap Seri Premium dan Entry Level

Tekno | Sabtu, 18 April 2026 | 07:34 WIB

Terpopuler: 7 HP Infinix Termurah 2026, Alasan Wikipedia Mau Diblokir Pemerintah

Terpopuler: 7 HP Infinix Termurah 2026, Alasan Wikipedia Mau Diblokir Pemerintah

Tekno | Sabtu, 18 April 2026 | 06:50 WIB

6 HP Baterai Jumbo Paling Murah untuk Dukung Mobilitas Tinggi Pekerja Lapangan

6 HP Baterai Jumbo Paling Murah untuk Dukung Mobilitas Tinggi Pekerja Lapangan

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 21:05 WIB

37 Kode Redeem FF Terbaru 17 April 2026: Amankan Loot Crate Keren Akhir Pekan Ini dan Tabung Diamond

37 Kode Redeem FF Terbaru 17 April 2026: Amankan Loot Crate Keren Akhir Pekan Ini dan Tabung Diamond

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB

Pakai AI, Peneliti Temukan Pengadaan Aneh Komdigi: Sewa Tanaman Hias Tembus Rp1 Miliar

Pakai AI, Peneliti Temukan Pengadaan Aneh Komdigi: Sewa Tanaman Hias Tembus Rp1 Miliar

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 18:44 WIB