- Wamen Komdigi Nezar Patria menekankan pentingnya penggunaan watermark pada konten AI untuk mencegah penyebaran konten manipulatif seperti deepfake.
- Pemberian tanda khusus pada konten AI bertujuan melindungi masyarakat rentan agar tidak mudah terpapar hoaks dan disinformasi digital.
- Pemerintah tengah berkolaborasi dengan perusahaan teknologi global untuk mendukung implementasi kebijakan pemberian watermark pada konten buatan kecerdasan buatan.
Suara.com - Wakil Mentri (Wamen) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria, menegaskan pentingnya pemberian watermark pada konten yang dihasilkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), terutama di tengah maraknya konten manipulatif seperti deepfake di internet.
Dalam pernyataannya di Yogyakarta usai membuka Workshop AI Talent Factory di Universitas Gadjah Mada, Nezar mengingatkan bahwa teknologi generatif kini mampu menciptakan konten yang sangat realistis, mulai dari gambar hingga suara, yang sulit dibedakan dari aslinya.
“Generatif AI bisa menghasilkan foto yang sangat mirip, bahkan suara seseorang yang tidak pernah mengucapkan kata-kata tersebut dalam kenyataan, tapi muncul di ruang digital,” ujarnya dikutip dari laman Antara, Sabtu (18/4/2026).
Ia menekankan, kondisi ini membuat watermark menjadi krusial sebagai penanda bahwa sebuah konten merupakan hasil AI.
“Di sinilah pentingnya pengembang dan pengguna AI untuk memberikan tanda atau watermark bahwa ini adalah produk AI,” tegasnya.
Menurut Nezar, keberadaan watermark sangat membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti orang tua dan lansia yang belum sepenuhnya mengikuti perkembangan teknologi digital.

Tanpa penanda yang jelas, mereka berisiko lebih mudah terpapar hoaks dan disinformasi yang beredar di media sosial.
“Kita tahu banyak orang tua yang kesulitan membedakan apakah informasi di dunia digital itu benar atau tidak,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa regulasi pemerintah melalui PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas lebih difokuskan pada perlindungan anak di ruang digital, sehingga belum secara spesifik menyasar kelompok usia lanjut.
“PP Tunas memang didedikasikan untuk menciptakan lanskap digital yang sehat bagi anak-anak, jadi tidak menyasar yang tua-tua,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kementerian Komunikasi dan Digital terus menjalin komunikasi dengan berbagai perusahaan teknologi global untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut.
Sejumlah platform besar seperti Google, Meta, dan TikTok disebut menunjukkan respons positif.
“Dialog terus berjalan dengan sejumlah tech companies, dan kami mengapresiasi respons kolaboratif mereka dalam mengadopsi aturan, termasuk pembatasan usia dan solusi teknologi konkret,” kata Nezar.