Pengusaha Bingung Polisi Bisa Blokir Internet lewat RUU Polri, Pertanyakan Peran Kominfo

Dicky Prastya | Suara.com

Minggu, 02 Juni 2024 | 15:35 WIB
Pengusaha Bingung Polisi Bisa Blokir Internet lewat RUU Polri, Pertanyakan Peran Kominfo
Ketua Umum APJII Muhammad Arif saat ditemui di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (31/5/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengaku heran dengan draf RUU Polri yang menambah wewenang polisi bisa memblokir internet.

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif Angga pun mempertanyakan kepada siapa mereka bakal berkoordinasi apabila ada masalah. Sebab selama ini peran tersebut dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Siapa yang mau ambil peran Kominfo? Polri? Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)? Mau Siapa? Kalau semuanya mau mengambil peran kan repot," keluh Arif saat ditemui di Universitas Paramadina pada Jumat (31/5/2024).

"Inilah kekurangan negara kita nih, semua pihak mau berandil-andil. Pusing kan?" timpalnya lagi.

Arif mengaku bingung karena kepada siapa lagi mereka harus melakukan berkoordinasi apabila ada masalah di dunia digital.

"Nanti membingungkan kan? Nanti di lapangan kami juga bakal bingung kerja samanya sama siapa kalau ada masalah-masalah. Mau mengadu ke siapa? Ke Kominfo? Mengadu ke polri?" tuturnya.

Logo Polri
Logo Polri

Arif mengungkapkan kalau Polri belum membuka komunikasi dengan APJII soal aturan baru tersebut. Pasalnya, hal itu berkaitan dengan APJII sebagai pelaku penyedia layanan telekomunikasi apabila ada masalah di internet.

Menurutnya, pihak yang selama ini bisa memblokir internet adalah operator seluler maupun perusahaan yang menyediakan layanan. Adapun mekanisme pemblokiran dilakukan melalui alamat internet protokol alias IP Address hingga nama domain web.

"Alamat IP-nya, alamat domainnya, macam-macam sih. Ada alamat domain misalnya ada dot com atau dot id. Apapun lewat domain lah ya atau alamat IP address-nya kayak judi kan yang diblokir dua tuh alamat IP-nya sama alamat domainnya," urai dia.

Selain itu, Arif menyebut kalau Kominfo juga memiliki kemampuan untuk memblokir sebuah situs internet. Dicontohkan dia, hal itu sudah dilakukan Kominfo seperti blokir judi online.

Lebih lanjut Arif mengatakan kalau secara teknis anggota APJII maupun penyedia layanan internet (internet service provider/ISP) bisa melakukan pemblokiran internet. Hanya saja mereka tidak memiliki wewenang untuk menerapkan hal tersebut.

"Sebenarnya teknisnya, APJII atau ISP bisa melakukannya. Bagaimanapun juga ujung-ujungnya di ISP kan? Cuma kami kan bukan penegak hukum," imbuhnya.

"Bisa melakukan itu kalau ada permintaan dari penegak hukum kan? Dan jelas ada surat perintahnya, alasannya jelas. Secara teknis kami bisa melakukan blokir, secara teknis. Tapi kan kita tidak punya wewenangnya," pungkas Arif.

Di sisi lain Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria enggan menanggapi soal viral polemik draf revisi Undang-Undang Polri yang kini bisa mengawasi ruang siber hingga blokir akses internet.

Wamenkominfo mengakui kalau dirinya belum bisa berkomentar lantaran pihaknya belum menerima draf RUU Polri tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Was-was Bisnis Telkomsel-Indihome Kalah Saing dari Internet Starlink Elon Musk

DPR Was-was Bisnis Telkomsel-Indihome Kalah Saing dari Internet Starlink Elon Musk

Tekno | Minggu, 02 Juni 2024 | 15:07 WIB

Starlink Sah Jualan Internet di RI, Pengusaha Lokal Ngotot Elon Musk Harus Kerja Sama

Starlink Sah Jualan Internet di RI, Pengusaha Lokal Ngotot Elon Musk Harus Kerja Sama

Tekno | Minggu, 02 Juni 2024 | 13:51 WIB

Balas Kominfo, Pengusaha Internet Lokal Tantang Sidak Kantor Starlink Elon Musk di Indonesia

Balas Kominfo, Pengusaha Internet Lokal Tantang Sidak Kantor Starlink Elon Musk di Indonesia

Tekno | Minggu, 02 Juni 2024 | 11:55 WIB

Starlink Masuk Indonesia, Asosiasi Bingung Aturan Pembatasan Zonasi Berubah

Starlink Masuk Indonesia, Asosiasi Bingung Aturan Pembatasan Zonasi Berubah

Tekno | Sabtu, 01 Juni 2024 | 06:03 WIB

Pengusaha Lokal Kesal Ada Produk Starlink Ilegal Dijual di Tokopedia

Pengusaha Lokal Kesal Ada Produk Starlink Ilegal Dijual di Tokopedia

Tekno | Jum'at, 31 Mei 2024 | 19:19 WIB

Kominfo Ogah Tanggapi RUU Polri soal Wewenang Polisi Blokir Akses Internet

Kominfo Ogah Tanggapi RUU Polri soal Wewenang Polisi Blokir Akses Internet

Tekno | Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:55 WIB

Terkini

Dompet Digital Kini Tak Sekadar Bayar, Poin Transaksi Bisa Jadi Emas

Dompet Digital Kini Tak Sekadar Bayar, Poin Transaksi Bisa Jadi Emas

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 16:11 WIB

Segera Rilis: Fitur dan Varian Warna Motorola Razr 70 Series Terungkap

Segera Rilis: Fitur dan Varian Warna Motorola Razr 70 Series Terungkap

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 16:00 WIB

Komdigi Resmi Mulai Lelang Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz, Dorong Percepatan Jaringan 5G di Indonesia

Komdigi Resmi Mulai Lelang Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz, Dorong Percepatan Jaringan 5G di Indonesia

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 15:22 WIB

63 Kode Redeem FF Max Terbaru 29 April 2026: Sikat Luck Royale, AK47 Golden, dan Kagura

63 Kode Redeem FF Max Terbaru 29 April 2026: Sikat Luck Royale, AK47 Golden, dan Kagura

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 15:01 WIB

Spesifikasi Redmi Pad 2 9.7: Tablet Murah dengan Layar 2K dan Chipset Snapdragon

Spesifikasi Redmi Pad 2 9.7: Tablet Murah dengan Layar 2K dan Chipset Snapdragon

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 15:00 WIB

Komdigi Siapkan Roadmap Data Center, Indonesia Timur Jadi Target Baru Infrastruktur Digital

Komdigi Siapkan Roadmap Data Center, Indonesia Timur Jadi Target Baru Infrastruktur Digital

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 14:27 WIB

5 HP Rp1 Jutaan untuk Orang Tua yang Pas buat Multitasking

5 HP Rp1 Jutaan untuk Orang Tua yang Pas buat Multitasking

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 13:29 WIB

7 Rekomendasi Gimbal Stabilizer HP Terbaik, Hasil Video Anti Goyang Sekelas Profesional

7 Rekomendasi Gimbal Stabilizer HP Terbaik, Hasil Video Anti Goyang Sekelas Profesional

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 13:07 WIB

HP Infinix RAM 8GB Berapa Harganya? Ini Daftar 9 Tipe Terlaris

HP Infinix RAM 8GB Berapa Harganya? Ini Daftar 9 Tipe Terlaris

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 13:05 WIB

Redmi Siapkan Ponsel dengan Baterai 10.000-12.000 mAh, Pakai Teknologi Baru

Redmi Siapkan Ponsel dengan Baterai 10.000-12.000 mAh, Pakai Teknologi Baru

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 12:55 WIB