Pada Senin, 24 Juni 2024, seminggu setelah serangan siber terhadap PDNS terjadi pertama kali, barulah lembaga negara terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan kepada pers tentang situasinya.
Ketua BSSN Hinsa Siburian mengatakan bahwa serangan terhadap PDNS terjadi dalam bentuk ransomware Brain Chiper, varian terbaru dari Lockbit 3.0.
Adapun informasi lain menyebutkan bahwa akibat serangan tersebut, setidaknya 282 instansi pemerintah pengguna PDNS yang terdampak serangan siber tersebut.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa serangan siber terhadap server PDN ini menggunakan virus ransomware jenis baru yang dikenal sebagai Lockbit 3.0.
Menkominfo juga mengkonfirmasi adanya permintaan uang tebusan dari hacker yang meretas server PDN.
“Menurut tim, (uang tebusan) 8 juta dolar AS,” ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/06/2024).