RT/RW Net Ilegal Tumbuh Menjamur, Tanggung Jawab Siapa?

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 08 Oktober 2024 | 16:34 WIB
RT/RW Net Ilegal Tumbuh Menjamur, Tanggung Jawab Siapa?
Ilustrasi internet. [fancycrave1/Pixabay]

Suara.com - Reseller jaringan internet mandiri berwujud RT/RW net ilegal kembali mencuat dalam beberapa tahun terakhir.

Kondisi ini membuat kalangan pelaku industri telekomunikasi yang menyediakan layanan sambungan internet ke rumah tangga atau fiber to the home (FTTH) mengeluh.

Pasalnya, praktik RT/RW net ilegal berdampak negatif kepada bisnis FTTH mereka.

Sejumlah pelaku industri FTTH telah menemukan tren pemakaian lalu lintas internet yang tidak wajar di sejumlah lokasi yang diduga merupakan hasil praktik RT/RW net ilegal.

Hasil penelusuran diisukan menjadi pemicu perusahan ini menerapkan kebijakan batas pemakaian wajar atau fair usage policy (FUP) kepada konsumennya.

Di sisi lain, banyak masyarakat memilih menggunakan RT/RW net lantaran harganya yang terbilang terjangkau.

Diskusi RT/RW net ilegal Jakarta, Selasa (8/10/2024). [Suara.com/Dythia]
Diskusi RT/RW net ilegal Jakarta, Selasa (8/10/2024). [Suara.com/Dythia]

Mereka bisa menikmati fasilitas internet untuk sekeluarga dengan hanya mengeluarkan uang Rp100 ribu per bulan.

RT/RW net ini juga seperti dua sisi mata uang yang berbeda.

Bisa saja RT/RW net illegal ini membantu semakin membuat para FTTH memiliki banyak pelanggan, tetapi juga bisa menjadi kerugian bagi mereka.

Baca Juga: Tips Hindari Judi Online dari Menkominfo Budi Arie

Apalagi pemerintah saat ini mencanangkan supaya kecepatan internet di Indonesia minimal 100 megabyte per second atau Mbps.

Kebijakan kecepatan internet dari pemerintah ini lantaran kecepatan internet di Indonesia ini jauh tertinggal dari negara tetangga.

Sekretaris Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Zulfadly Syam tidak menampik jika ada puluhan ribu reseller alias RT/RW Net ilegal yang ada di Indonesia.

“Sebenarnya RT/RW Net perlu ada untuk meratakan jaringan internet supaya masyarakat kita juga melek internet. Tetapi yang mengkhawatirkan ini yang tidak berizin alias illegal,” ujarnya, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Zulfadly menambahkan, tetapi APJII selalu melakukan sosialisasi supaya RT/RW Net yang sebelumnya Mazhab-nya pencuri atau Robin Hood dan lainnya bisa jadi Mazhab Reseller yang benar.

"Kami edukasi mulai dari perizinan hingga lainnya sehingga tidak illegal lagi,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI