Kemenperin Sudah Terima Proposal Investasi Apple, Nasib iPhone 16 Ditentukan Besok Pagi

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 20 November 2024 | 22:55 WIB
Kemenperin Sudah Terima Proposal Investasi Apple, Nasib iPhone 16 Ditentukan Besok Pagi
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah) dan CEO Apple, Tim Cook (kanan) saat menggelar pertemuan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (17/4/2024). [Handout / Kementerian Pertahanan Indonesia / AFP]

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku sudah menerima proposal rencana investasi Apple sebesar 100 juta Dolar AS atau sekitar Rp 1,58 triliun yang dicanangkan dalam waktu dua tahun.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan kalau mereka sudah menerima proposal Apple pada 19 November 2024 kemarin.

"Kemenperin sudah menerima proposal Apple tertanggal 18 November 2024 terkait investasi 100 juta Dolar AS pada tanggal 19 November 2024. Tentunya kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut,” kata Febri, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Rabu (20/11/2024).

Menurutnya, Kemenperin pun langsung bergerak cepat dan bakal melakukan rapat pimpinan pada Kamis (21/11/2024) pagi besok untuk membahas proposal Apple tersebut.

“Ini artinya Pak Menteri (Menteri Perindustrian) merespons dan menyambut dengan baik tentang komitmen investasi Apple tersebut dengan langsung menggelar rapim besok pagi," ucap dia.

Sebelumnya Apple dilaporkan menambah rencana investasi ke Indonesia demi mencabut larangan penjualan iPhone 16. Tak main-main, investasi Apple ini bahkan naik 10 kali lipat.

Menurut narasumber yang mengetahui masalah tersebut, Apple disebut menambah investasi hingga 100 juta Dolar AS atau sekitar Rp 1,5 triliun. Angka ini naik dari sebelumnya yang hanya 10 juta Dolar AS atau Rp 158 miliar.

Disebutkan kalau investasi Apple ke Indonesia ini berlaku selama dua tahun ke depan, sebagaimana diwartakan Bloomberg yang dikutip dari Apple Insider, Selasa (20/11/2024).

Beberapa waktu lalu, Apple mulanya menawarkan investasi 10 juta Dolar AS. Hal itu dilakukan agar Pemerintah Indonesia mengizinkan  iPhone 16 dijual dan tak lagi dianggap ilegal.

Baca Juga: Pemerintah Langsung Rapat Usai Apple Tambah "Sogokan" Investasi 100 Juta Dolar AS

Bagi yang belum tahu, Kemenperin melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia lantaran Apple belum memenuhi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Cara Apple mendapatkan TKDN ini dilakukan lewat skema investasi berupa fasilitas pelatihan yang dinamakan Apple Developer Academy. Hanya saja investasi itu masih kurang 109,6 juta Dolar AS dari yang dijanjikan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI