Komdigi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas judi online dan mengajasyarakat untuk melaporkan konten serupa melalui platform aduankonten.id.

Untuk mengatasinya, langkah-langkah pencegahan juga dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak seperti Kepolisian, Bank Indonesia, OJK, dan platform cekrekening.id, yang berkomitmen untuk memberantas judi online secara menyeluruh.
Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Molly Prabawaty menggarisbawahi bahwa kegiatan ini adalah langkah awal menuju masyarakat yang lebih sadar akan bahaya judi online.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan dukungan seluruh lapisan masyarakat, kita dapat menciptakan perubahan nyata.
“Saya mengajak semua pihak untuk terus mengedukasi, memberdayakan, dan menginspirasi masyarakat, khususnya bagi generasi muda, agar menjauhi kebiasaan buruk seperti judi online dan memanfaatkan perkembangan teknologi digital secara bermakna untuk membangun masa depan cerah,” pungkasnya.