2 Cara Menghapus Akun Telegram Secara Permanen

Agung Pratnyawan

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:00 WIB
2 Cara Menghapus Akun Telegram Secara Permanen
Ilustrasi Aplikasi Telegram (Unsplash/Christian Wiediger)

Suara.com - Ingin menghapus akun Telegram secara permanen? Berikut ini bagaimana cara menghapus akun Telegram secara permanen dengan mudah dan aman. 

Telegram merupakan platform pesan instan yang banyak digunakan di seluruh dunia. Meskipun menawarkan berbagai fitur yang bermanfaat, ada kalanya pengguna ingin mengakhiri penggunaan akun mereka secara permanen.

Proses penghapusan akun Telegram bersifat permanen dan akan menghilangkan semua data yang tersimpan.

Bagaimana cara menghapus akun Telegram secara permanen? Ikuti informasi penting berikut sebelum melanjutkan proses penghapusan.

Mengapa Menghapus Akun Telegram?

Ada banyak alasan mengapa seseorang memutuskan untuk menghapus akun Telegram mereka. Berikut beberapa alasan yang sering muncul:

  1. Privasi Terjaga: Sebagian pengguna khawatir dengan jejak digital mereka. Menghapus akun bisa menjadi langkah untuk melindungi informasi pribadi dan meningkatkan privasi.
  2. Beralih ke Platform Lain: Seiring munculnya aplikasi pesan lain yang lebih cocok dengan kebutuhan, beberapa pengguna memilih meninggalkan Telegram.
  3. Tidak Lagi Aktif: Jika aplikasi ini jarang digunakan atau dirasa tidak relevan lagi, menghapus akun dapat menjadi langkah bijak untuk merapikan jejak digital Anda.

Konsekuensi Menghapus Akun Telegram

Sebelum menghapus akun Telegram, pahami konsekuensinya:

  • Pesan dan Media Hilang: Semua pesan, foto, video, dan dokumen yang Anda kirim atau terima akan dihapus permanen.
  • Keluar dari Grup dan Saluran: Anda akan otomatis keluar dari semua grup atau saluran yang diikuti.
  • Kontak Terhapus: Semua kontak yang tersimpan di akun Telegram Anda akan hilang.
  • Tidak Dapat Dipulihkan: Setelah dihapus, akun tidak bisa dikembalikan.
Logo Telegram. [Telegram]
Logo Telegram. [Telegram]

Cara Menghapus Akun Telegram

baca juga

1. Mengatur Penghapusan Otomatis Melalui Aplikasi

Jika Anda ingin akun terhapus secara otomatis berdasarkan ketidakaktifan, ikuti langkah berikut:

  • Buka Telegram: Login ke akun Anda melalui aplikasi.
  • Masuk ke Menu Pengaturan: Ketuk ikon tiga garis horizontal di sudut kiri atas layar, lalu pilih Pengaturan.
  • Pilih "Privasi dan Keamanan": Gulir ke bawah dan temukan opsi ini.
  • Atur Durasi Ketidakaktifan: Cari opsi Jika Tidak Aktif Selama, lalu pilih durasi (1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 1 tahun).
  • Konfirmasi: Setelah memilih durasi, jika Anda tidak aktif dalam periode tersebut, akun akan otomatis dihapus.

2. Menghapus Akun Secara Permanen Melalui Browser

Jika Anda ingin langsung menghapus akun secara permanen, gunakan browser dan ikuti langkah berikut:

  • Kunjungi Halaman Deaktivasi: Buka my.telegram.org/auth.
  • Masukkan Nomor Telepon: Gunakan nomor yang terdaftar, termasuk kode negara (contoh: +62 untuk Indonesia).
  • Dapatkan Kode Verifikasi: Klik Next untuk menerima kode konfirmasi di aplikasi Telegram Anda.
  • Verifikasi Identitas: Masukkan kode tersebut ke halaman browser.
  • Pilih Alasan: Pilih alasan menghapus akun dari daftar yang tersedia.
  • Klik "Delete My Account": Setelah memilih alasan, klik tombol ini untuk melanjutkan.
  • Konfirmasi Penghapusan: Klik Yes, Delete My Account untuk menyelesaikan proses.

Hal yang Perlu Dipertimbangkan

Menghapus akun Telegram adalah langkah besar. Pastikan Anda telah mencadangkan data penting sebelum melanjutkan, karena semua informasi akan hilang tanpa bisa dikembalikan.

Dengan panduan ini, Anda dapat menghapus akun Telegram dengan mudah dan sesuai kebutuhan. Apakah Anda yakin ingin melanjutkan, atau lebih memilih opsi lain untuk mengamankan privasi Anda?

Kontributor : Pasha Aiga Wilkins

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengubah Huruf di WhatsApp Menjadi Besar, Tanpa Aplikasi Tambahan

Cara Mengubah Huruf di WhatsApp Menjadi Besar, Tanpa Aplikasi Tambahan

Tekno | Senin, 06 Januari 2025 | 19:21 WIB

4 Cara Mengunci Aplikasi di HP Samsung, Mudah Pakai Fitur Bawaan

4 Cara Mengunci Aplikasi di HP Samsung, Mudah Pakai Fitur Bawaan

Tekno | Kamis, 02 Januari 2025 | 21:00 WIB

Daftar HP Android dan iPhone  yang Tidak Bisa Pakai WhatsAppp di Januari 2025

Daftar HP Android dan iPhone yang Tidak Bisa Pakai WhatsAppp di Januari 2025

Tekno | Rabu, 01 Januari 2025 | 13:30 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×