Saat ini, Jangjo mencatat pencapaian pengelolaan 1.500 ton sampah setiap bulan dan menjadi salah satu perusahaan pengelola sampah di Jakarta yang telah mengantongi izin resmi.

Keberhasilan ini memperkuat kontribusi Jangjo dalam mendukung target nasional yang dicanangkan Presiden melalui program Indonesia Bersih Sampah 2025, yaitu pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen.
Inisiatif Junk Revolution merupakan bentuk nyata dari implementasi kebijakan pemerintah, khususnya Peraturan Gubernur No. 102 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah di Kawasan.
Di tengah tantangan multidimensi dalam pengelolaan sampah, inisiatif ini menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor mampu menghadirkan solusi yang terukur dan berkelanjutan, serta membawa harapan yang nyata menuju Indonesia bebas sampah.