Kumpulan Kasus 'Bendera One Piece' Viral di Medsos, Aksi Aparat Disorot Publik

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:51 WIB
Kumpulan Kasus 'Bendera One Piece' Viral di Medsos, Aksi Aparat Disorot Publik
Fenomena pengibaran bendera One Piece (x.com/An**__Ogi)

Suara.com - Pengibaran bendera Jolly Roger seperti dalam anime One Piece di sejumlah daerah ditekan aparat. Pengibaran bendera ini dianggap sebagai tindakan makar yang bisa memecah belah persatuan bangsa. Seperti artinya, Jolly Roger dalam bendera One Piece juga bisa melambangkan kebebasan dan melawan otoritas. Pemegang bendera ini merepresentasikan identitas kru bajak laut yang berani dan berbahaya. Tidak kalah penting, Jolly Roger juga merupakan lambang persatuan di antara sesama bajak laut. Merusak bendera Jolly Roger juga bisa berarti perusakan terhadap satu kru atau pasukan bajak laut.

Belakangan Bendera One Piece ramai dikibarkan di media sosial. Aksi ini merupakan bentuk protes netizen terhadap kinerja pemerintah yang memang tak pernah memuaskan. Siapa sangka, gerakan kolektif di media sosial berkembang menjadi aksi nyata. Sayangnya, kebebasan warga dalam berekspresi justru ditekan aparat. Berikut adalah kumpulan kasus bendera One Piece yang ditekan aparat.

1. Respon Aparat terhadap Bendera One Piece di Bogor

Sebuah aksi nekat dan terkesan menantang terjadi di jantung pusat pemerintahan Kabupaten Bogor. Bendera 'Jolly Roger' dari kelompok bajak laut Topi Jerami dalam anime One Piece ditemukan berkibar di dalam GOR Laga Satria, Pakansari, Cibinong.

Peristiwa ini menjadi sorotan tajam karena terjadi hanya beberapa jam setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dengan tegas mengumumkan akan menindak dan menertibkan semua bendera selain Merah Putih menjelang HUT ke-80 RI .

Aksi pemasangan bendera One Piece ini terjadi pada Sabtu (2/8/2025). Momennya sangat signifikan karena pada Jumat malam (1/8/2025), Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, baru saja mengeluarkan ultimatum keras. Anwar menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban total terhadap segala bentuk bendera selain bendera kebangsaan.

2. Aparat Hapus Gambar One Piece di Sragen

Sebuah mural bertema anime "One Piece" yang dilukis oleh para pemuda di Dukuh Ndayu, Karangmalang, Sragen, untuk menyambut HUT RI ke-80, dihapus paksa di bawah pengawasan aparat tentara.

Insiden ini sontak memicu perdebatan sengit di media sosial, mempertanyakan batas antara simbol negara, kebebasan berekspresi, dan pemahaman aparat terhadap budaya pop yang digandrungi generasi muda. Apa yang salah dari lambang bajak laut Shirohige hingga dianggap sebagai ancaman yang harus diberangus?

Baca Juga: Posting Poster One Piece, Rieke Diah Pitaloka Colek PPATK: Ada yang Gemeter

Padahal, tujuan dari aktivitas ini adalah merangkul kreativitas, memperindah lingkungan, dan merayakan kemerdekaan dengan cara yang relevan bagi warga. Namun, alih-alih diapresiasi, karya mereka justru mendapat respons keras.

Meski begitu, kasus ini belum mendapatkan respon resmi dari pihak terkait. Sehingga, belum dapat dipastikan perkembangannya.

3. Respon Polisi One Piece di Banten

Kasus pemberangusan terhadap kebebasan berekspresi juga terjadi di Banten. Polda Banten mengancam akan bertindak tegas apabila ada warga yang dengan sengaja mengibarkan bendera One Piece dalam momentum perayaan HUT ke-80 RI. Menurut Wakapolda Banten Brigjen Hengki mengibarkan bendera One Piece sama artinya dengan memicu provokasi dan dapat menurunkan derajat atas bendera merah putih.

Di samping itu, perbuatan mengibarkan bendera One Piece juga bisa dianggap menciderai perjuangan para pahlawan. Hengki berpesan kepada seluruh masyarakat terutama yang berada di wilayah Banten agar senantiasa menunjukkan rasa nasionalis dengan mengibarkan bendera merah-putih.

Tindakan represif aparat ini senada dengan sikap negara terhadap pengibar bendera One Piece. Di tengah euforia para penggemar anime menyambut perayaan kemerdekaan, sebuah pernyataan keras datang dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Ia menegaskan bahwa negara berhak penuh untuk melarang pengibaran bendera fiksi dari anime One Piece jika disejajarkan dengan bendera Merah Putih saat momen peringatan Proklamasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI