5 Link Tes TKA atau TPA Gratis Update 2025 untuk Latihan Soal Siswa

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 21 Agustus 2025 | 06:47 WIB
5 Link Tes TKA atau TPA Gratis Update 2025 untuk Latihan Soal Siswa
Ilustrasi pelajar tes TKA (freepik)

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi pelajar jenjang SMA/ sederajat, SMP/ sederajat, dan SD/ sederajat.

Link latihan tes TKA tersedia gratis di laman https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/ Anda hanya tinggal klik Ayo Coba TKA di bagian kanan atas laman tersebut. Dari sana, Anda bisa mencoba simulasi TKA secara cuma-cuma.

Setelah klik pada tautan Ayo Coba TKA, Anda akan diarahkan ke laman simulasi. Sebelum memulai, terlebih dahulu pilih jenjang pendidikan, jenis mata pelajaran (wajib/ pilihan), serta nama mata pelajaran.

Setelah itu klik Mulai Simulasi. Sebelum memulai mengerjakan, terlebih dahulu input nomor token yang tertera. Tidak hanya mengerjakan soal, Anda juga bisa mencocokkan jawaban dengan kunci yang tersedia.

Apabila merasa kurang dengan TKA yang disediakan secara resmi oleh pemerintah, tes latihan TPA juga bisa menjadi alternatif. Berikut adalah lima link tes TPA gratis update 2025 yang bisa digunakan untuk latihan.

1. https://www.testpaonline.com

2. https://quizizz.com/admin/quiz/5eb7fd30632ec6001b6287a0/latihan-tes-potensi-akademik-tpa

3. https://www.proprofs.com/quiz-school/story.php?title=tes-tpa-bagian-2

4. https://wiki.edunitas.com/d3/114-10/Tes-Psikologi-Latihan-Soal_home-psikotes_1__eduNitas.html

Baca Juga: Wajah Baru TPA Sarimukti, Dedi Mulyadi Siapkan Rp150 Juta per KK untuk Bongkar Bangunan Liar

5. https://www.campuranpedia.com/2018/09/simulasi-online-tes-potensi-akademik-tpa.html

Mengutip siaran resminya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilaksanakan secara gratis. Murid dan orang tua tidak dibebankan biaya apa pun untuk mengikuti TKA.

TKA adalah program resmi pemerintah yang bertujuan untuk memetakan capaian akademik individu murid secara adil, terukur, dan kredibel.

Semua murid berhak mengikutinya tanpa biaya, baik di jenjang SD/MI/sederajat, SMP/MTs/sederajat, maupun SMA/MA/sederajat, dan SMK/MAK. 

TKA dilatarbelakangi oleh kebutuhan adanya pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar.

Tidak tersedianya laporan capaian akademik individu dari penilaian terstandar pada beberapa tahun terakhir menimbulkan beberapa permasalahan.

Permasalahan muncul terutama pada situasi ketika perbandingan capaian akademik murid yang berasal satuan pendidikan dilakukan, seperti pada proses seleksi.

Pada situasi seleksi yang didasarkan pada data dari hasil penilaian masing-masing satuan pendidikan misalnya data rapor, menimbulkan masalah dalam hal objektivitas dan keadilan.

TKA tidak wajib diikuti. TKA tidak diwajibkan agar murid yang merasa siap saja yang mengikuti, sementara yang tidak siap tidak perlu merasa tertekan.

Kewajiban atau tidaknya mengikuti tes merupakan bagian dari hak individu. Murid berhak menentukan pilihannya dalam pendidikan.

Tidak ada konsekuensi apabila murid tidak ikut TKA dan murid tetap dapat lulus dari satuan pendidikan meski tidak ikut TKA.

Namun hasil TKA sebagai hasil tes terstandar yang menunjukkan capaian akademik dapat digunakan sebagai salah satu syarat atau pertimbangan untuk seleksi penerimaan murid baru ke jenjang pendidikan berikutnya atau penerimaan calon mahasiswa baru.

Hasil TKA juga dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk berbagai kepentingan seleksi akademik lainnya. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan dengan matang sebelum murid memutuskan untuk tidak mengikuti TKA.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menyampaikan, “Kami pastikan TKA tidak dipungut biaya. Dana pelaksanaan dibebankan kepada anggaran pemerintah. Satuan Pendidikan (sekolah/madrasah) dilarang membebankan biaya persiapan TKA kepada murid dan orang tua. Persiapan dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembelajaran, menggunakan sumber daya sekolah dan pemerintah.”

Materi serta kemampuan yang diukur pada TKA telah dipublikasikan melalui Peraturan Kepala BSKAP Nomor 45 Tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik jenjang SMA/MA/SMK sederajat serta Peraturan Kepala BSKAP nomor 47 tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat.

Kerangka Asesmen memuat ruang lingkup, cakupan materi, kompetensi yang diukur untuk tes setiap mata pelajaran. Selain itu, diberikan contoh soal yang memberi gambaran kepada guru maupun murid mengenai TKA. 

Apabila murid ingin berlatih TKA, pemerintah menyediakan paket simulasi TKA yang tersedia di https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka

Paket simulasi dapat diakses sewaktu-waktu oleh siapapun, sehingga TKA dapat dipersiapkan secara berkeadilan tanpa harus membayar.

Kemendikdasmen mengimbau kepada seluruh orang tua untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang menyatakan bahwa TKA memerlukan biaya tertentu untuk dapat diikuti.

Jika ditemukan pungutan atau kewajiban mengikuti program berbayar yang mengatasnamakan TKA, masyarakat dapat melaporkannya ke Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen.

Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat bersama-sama memastikan pelaksanaan TKA 2025 berjalan sesuai prinsip adil, kredibel, dan tanpa membebani murid dan orangtua. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI