Seperti diketahui, Komdigi resmi membuka pendaftaran lelang 1,4 Ghz untuk Fixed Wireless Access.
![Ketua Umum APJII Muhammad Arif Angga dalam acara Digital Transformation Summit 2025, di Jakarta, Selasa (25/8/2025). [Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/27/49687-ketua-umum-apjii-muhammad-arif-angga.jpg)
Diharapkan dari lelang pita frekuensi ini para operator dapat menggelar internet murah 100 Mbps, sepeti apa yang ditargetkan pemerintah.
Ada tujuh perusahaan yang resmi melakukan pendaftaran lelang tersebut.
Beberapa nama merupakan layanan internet cukup ternama, mulai dari Telkom yang merupakan induk perusahaan PT Telekomunikasi Seluler dengan brand Telkomsel, Indosat yang memiliki layanan IM3, Tri dan Hifi, serta XLSmart yang mengoperasikan layanan XL dan Axis.
Sementara nama lainnya adalah Telemedia Komunikasi Pratama, anak perusahaan Surge dan Eka Mas Republik memiliki brand MyRepublic.
Sementara Netciti Persada beroperasi di kawasan permukiman termasuk Alam Sutera.
Hingga saat ini Kemkomdigi belum mengungkap kepada publik mengenai harga dasar resmi untuk lelang tersebut.
Namun, beredar kabar nilai dasar lelang frekuensi 1,4 GHz dapat mencapai Rp 400 miliar per regional untuk 80 MHz, dengan perkiraan harga per MHz sebesar Rp 5 miliar.
Informasi lain menyebut nilai dasar lelang 1,4 GHz sebesar Rp 230 miliar per regional, yang berarti lebih murah.
Baca Juga: 9 Negara ASEAN dengan Internet Mobile Tercepat: Brunei Pemuncak, Indonesia Nomor 8