Google Trends Ungkap Tingginya Pencarian Judol Sebulan Terakhir: Begini Cara Lapor ke Komdigi!

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Rabu, 10 September 2025 | 19:23 WIB
Google Trends Ungkap Tingginya Pencarian Judol Sebulan Terakhir: Begini Cara Lapor ke Komdigi!
Ilustrasi orang yang kecanduan judi online. [Suara.com/Emma]

Suara.com - Kehadiran judi online atau judol di masyarakat telah menjadi penyakit yang harus dihapus tuntas.

Mirisnya, berdasarkan pantauan Suara.com dari Google Trends per 10 September 2025, kueri pencarian situs judol di Indonesia mendominasi dalam 30 hari terakhir dan 7 hari terakhir.

Terpantau bahwa lima besar kueri (atau trend yang sedang banyak dicari) berisikan kata kunci yang merujuk pada situs haram tersebut.

Temuan PPATK Ungkap Fakta Miris

Kueri Google Trends 7 hari terakhir, isyaratkan adanya kenaikan pencarian situs judi online. (Google Trends, dengan sensor)
Kueri Google Trends 7 hari terakhir, isyaratkan adanya kenaikan pencarian situs judi online. (Google Trends, dengan sensor)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam analisis mereka menyebutkan bahwa transaksi judi online di Tanah Air mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023.

Angka tersebut belum mencapai total kerugian yang diakibatkan karena masyarakat dengan ekonomi rendah rentan merugi.

Adapun tentu beberapa pengguna media sosial tak jarang menemukan iklah judol di berbagai kanal.

Bahkan tak jarang konten-konten di media sosial disisipi iklan judi online yang notabene bisa mengelabui para penegak hukum.

Ketika menemukan iklan judi online, pengguna media sosial dapat melaporkan situs penyedia platform judol ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Juga: Budi Arie Setiadi Dicopot Prabowo dari Kabinet, Benarkah karena Terseret Kasus Judi Online?

Melaporkan situs judi online ke Komdigi bisa turut membantu membabat habis judol yang menjamur.

Lantas, bagaimana cara melaporkan situs judi online ke Komdigi?

Melaporkan situs judol menjadi kontribusi masyarakat paling berdampak

Kueri Google Trends 30 hari terakhir, isyaratkan adanya kenaikan pencarian situs judi online. (Google Trends, dengan sensor)
Kueri Google Trends 30 hari terakhir,  situs judol mendominasi. (Google Trends, dengan sensor)

Sebelum mempelajari tata cara melaporkan situs judol, perlu diketahui bersama bahwa tindakan melapor ke Komdigi menjadi salah satu aksi nyata menghapus judi online dari masyarakat.

Melaporkan situs judol juga membantu masyarakat terlepas dari jeratan dan dampak judi online yang membuat masyarakat rentan semakin terpuruk.

Berikut beberapa dampak yang ditimbulkan dari judol dan dapat diputus dengan melapor ke Komdigi:

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI