Batas Gaji Penerima BSU yang Benar
Selain itu, ada juga informasi keliru yang beredar di media sosial mengenai kriteria penerima BSU. Beberapa klaim menyebut bahwa bantuan ini diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta.
Padahal, berdasarkan regulasi terbaru, BSU ditujukan bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Kriteria lain yang harus dipenuhi adalah status aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berada di daerah yang terdampak secara ekonomi.
Cara Menghindari Penipuan dan Berita Palsu
Untuk memastikan Anda tidak menjadi korban berita palsu, selalu periksa kebenaran informasi melalui sumber-sumber tepercaya.
Pantau Situs Resmi
Selalu kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Verifikasi Berita
Baca Juga: Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan
Baca berita dari media arus utama yang terpercaya, bukan hanya dari grup WhatsApp atau unggahan di media sosial yang tidak jelas sumbernya.
Waspada Tautan Mencurigakan
Hati-hati terhadap pesan atau tautan yang meminta data pribadi atau biaya pendaftaran. Pemerintah tidak akan pernah meminta data sensitif atau pungutan biaya untuk program bantuan.
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai kelanjutan BSU. Jika program ini dilanjutkan, pemerintah akan mengumumkannya melalui jalur resmi.
Oleh karena itu, bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta, disarankan untuk tidak terburu-buru mempercayai isu yang beredar dan selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
Kontributor : Rizqi Amalia