Pembatasan Kartu SIM 1 NIK Maksimal 3 Nomor: Bagaimana Nasib Wearable dan IoT?

Dythia Novianty

Selasa, 17 Februari 2026 | 15:30 WIB
Pembatasan Kartu SIM 1 NIK Maksimal 3 Nomor: Bagaimana Nasib Wearable dan IoT?
Ilustrasi Internet of Things (IoT). [Freepik]
baca 10 detik
  • Pemerintah memberlakukan aturan baru Komdigi: satu NIK maksimal tiga nomor SIM prabayar per operator.
  • Perangkat non-handphone seperti IoT dan *wearable* dikecualikan dari pembatasan registrasi tiga nomor tersebut.
  • Operator membedakan perangkat menggunakan identifikasi berbasis IMEI untuk memastikan perangkat IoT tidak terhitung kuota.

Suara.com - Aturan baru registrasi kartu SIM 1 NIK maksimal 3 nomor resmi berlaku. Namun, bagaimana dengan perangkat wearable dan Internet of Things (IoT) yang juga menggunakan SIM card?

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan kebijakan pembatasan registrasi kartu SIM prabayar, yakni satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa digunakan untuk maksimal tiga nomor per operator.

Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.

Namun di tengah implementasi aturan ini, muncul pertanyaan krusial, bagaimana dengan perangkat wearable, kendaraan terkoneksi, hingga ekosistem Internet of Things (IoT) yang juga menggunakan kartu SIM?

Semua Perangkat Kini Terhubung SIM Card

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys, mengakui bahwa perkembangan teknologi membuat hampir semua perangkat kini bergantung pada konektivitas seluler.

“Semua alat wearable, alat rumah tangga, membutuhkan SIM card,” ujar Merza dalam Roundtable Discussion bertajuk “SUARA PUBLIK: Biometrik SIM Card – Dari Perlindungan Publik, Kekhawatiran Keamanan Data, dan Hak Warga” di kantor Suara.com baru-baru ini.

Pernyataan ini mempertegas realitas baru industri digital, bukan hanya smartphone yang memakai kartu SIM, tetapi juga smartwatch, CCTV berbasis seluler, kendaraan pintar, hingga berbagai sensor IoT di sektor industri.

Lalu, apakah seluruh perangkat tersebut ikut terdampak pembatasan 1 NIK 3 nomor?

baca juga

IoT dan Perangkat Non-Handphone Dikecualikan

Merza menegaskan bahwa regulasi tersebut sebenarnya sudah mengantisipasi potensi kerancuan.

“Yang diatur dalam peraturan itu adalah perangkat-perangkat gadget. Ada perangkat yang sifatnya non-handphone, itu tidak diwajibkan mendaftar,” jelasnya.

Menurutnya, perangkat dalam ekosistem IoT berada di luar domain aturan pembatasan tersebut.

“Contoh IoT itu di luar domain peraturan tersebut,” imbuh Merza.

Artinya, kartu SIM yang digunakan untuk perangkat non-handphone seperti mesin industri, smart meter, atau perangkat wearable tertentu tidak dihitung dalam kuota tiga nomor per NIK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komdigi Diminta Stop Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Bisa Bikin Sengsara Seumur Hidup

Komdigi Diminta Stop Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Bisa Bikin Sengsara Seumur Hidup

Tekno | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:23 WIB

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Mengapa Kemkomdigi Tak Boleh Serampangan?

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Mengapa Kemkomdigi Tak Boleh Serampangan?

Tekno | Kamis, 08 Januari 2026 | 12:55 WIB

Komdigi: Registrasi Kartu SIM dengan Data Wajah Diterapkan Bertahap

Komdigi: Registrasi Kartu SIM dengan Data Wajah Diterapkan Bertahap

Tekno | Senin, 05 Januari 2026 | 17:16 WIB

Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition Tuai Keraguan Publik, Isu Keamanan Data Jadi Sorotan

Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition Tuai Keraguan Publik, Isu Keamanan Data Jadi Sorotan

Tekno | Rabu, 31 Desember 2025 | 16:50 WIB

Registrasi SIM Pakai Face Recognition Mulai 2026, Solusi Keamanan atau Ancaman bagi Konter Pulsa?

Registrasi SIM Pakai Face Recognition Mulai 2026, Solusi Keamanan atau Ancaman bagi Konter Pulsa?

Tekno | Rabu, 31 Desember 2025 | 13:08 WIB

Operator Seluler Tak Boleh Simpan Data Biometrik Penduduk untuk Registrasi SIM Card

Operator Seluler Tak Boleh Simpan Data Biometrik Penduduk untuk Registrasi SIM Card

Tekno | Senin, 22 Desember 2025 | 18:27 WIB

Terkini

Captain Tsubasa: Rising Sun FINALS Kembali, Menuju Klimaks Madrid Olympics

Captain Tsubasa: Rising Sun FINALS Kembali, Menuju Klimaks Madrid Olympics

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Kortastipidkor Ralat: Orang Kepercayaan Bupati Gowa Ternyata Belum Jadi Tersangka

Kortastipidkor Ralat: Orang Kepercayaan Bupati Gowa Ternyata Belum Jadi Tersangka

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:29 WIB

FIFA ASEAN Cup Bakal Dihapus Jika Eks Bek Tottenham Ini Kalahkan Infantino di Pilpres FIFA 2027

FIFA ASEAN Cup Bakal Dihapus Jika Eks Bek Tottenham Ini Kalahkan Infantino di Pilpres FIFA 2027

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik

Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik

Jogja | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Tancap Gas Awal 2027! Proyek PLTP Rajabasa Bakal Serap 2.000 Pekerja, Kuota Lokal 80 Persen

Tancap Gas Awal 2027! Proyek PLTP Rajabasa Bakal Serap 2.000 Pekerja, Kuota Lokal 80 Persen

Lampung | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:26 WIB

Kereta Terakhir Pukul Sembilan Malam

Kereta Terakhir Pukul Sembilan Malam

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:24 WIB

Pernyataan Lengkap Jokowi Terkait Wacana Pemakzulan Gibran

Pernyataan Lengkap Jokowi Terkait Wacana Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:23 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Dampak MotoGP Mandalika 2026, InJourney Dorong Ekonomi hingga Rp5 T

Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Dampak MotoGP Mandalika 2026, InJourney Dorong Ekonomi hingga Rp5 T

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:22 WIB

Kekerasan Seksual di Pesantren, Mengapa Terus Terjadi Objektifikasi

Kekerasan Seksual di Pesantren, Mengapa Terus Terjadi Objektifikasi

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Miris Lihat Jemaah Gagal Berangkat, Ivan Gunawan Terjun ke Bisnis Umrah: Igun Jamin Pasti Berangkat

Miris Lihat Jemaah Gagal Berangkat, Ivan Gunawan Terjun ke Bisnis Umrah: Igun Jamin Pasti Berangkat

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:19 WIB

×