- Pemerintah memberlakukan aturan baru Komdigi: satu NIK maksimal tiga nomor SIM prabayar per operator.
- Perangkat non-handphone seperti IoT dan *wearable* dikecualikan dari pembatasan registrasi tiga nomor tersebut.
- Operator membedakan perangkat menggunakan identifikasi berbasis IMEI untuk memastikan perangkat IoT tidak terhitung kuota.
Sistem Identifikasi Berbasis IMEI Jadi Pembeda
![Ilustrasi melakukan cek IMEI [Shutterstock].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/04/18/28757-cek-imei.jpg)
Lantas, bagaimana operator membedakan SIM untuk smartphone dan IoT?
Merza menjelaskan bahwa operator menggunakan sistem identifikasi berbasis IMEI (International Mobile Equipment Identity).
“Mengidentifikasi itu dengan IMEI karena IMEI dari handphone itu digitnya sudah tetap, kita bisa mengidentifikasi, oh ini Samsung,” paparnya.
Dengan sistem tersebut, operator dapat mendeteksi apakah perangkat yang digunakan adalah ponsel atau perangkat non-handphone.
“Ketika kita mendeteksi bahwa ini adalah IMEI non-handphone tidak diwajibkan untuk mendaftarkan. Jadi itu bedanya, sistem kita melihat itu,” tegas Merza.
Pendekatan ini menjadi kunci agar ekosistem IoT tetap tumbuh tanpa terhambat regulasi pembatasan registrasi SIM prabayar.
BPKN Ingatkan Potensi Penyalahgunaan
Meski demikian, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi, mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam implementasi aturan ini.
Ia menyoroti potensi celah jika perangkat IoT dijadikan tameng untuk penyalahgunaan nomor seluler.
“Jangan sampai mereka berlindung dengan alasan IoT tapi malah digunakan untuk kejahatan. Jadi pelaksanaannya harus dipastikan jelas,” tegas Heru.
Heru juga menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh agar publik tidak salah paham.
“Ini pentingnya sosialisasi dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak simpang siur,” pungkasnya.
Antara Perlindungan Data dan Ekosistem Digital
Kebijakan 1 NIK maksimal 3 nomor per operator digadang-gadang sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat perlindungan konsumen, menekan penyalahgunaan nomor anonim, serta meningkatkan keamanan data.