- Hingga kini, hanya platform X dan Bigo Live yang patuh penuh pada PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak.
- Platform X menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun; Bigo Live menjadi 18 tahun mulai 28 Maret 2026.
- PP Tunas efektif 28 Maret 2026 bertujuan melindungi anak dari risiko digital seperti perundungan dan konten negatif.
Meutya menegaskan bahwa penerapan aturan ini akan menjadi tonggak penting dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.
“Aturan ini efektif mulai 28 Maret 2026, membatasi anak dari platform-platform digital berisiko tinggi,” tegasnya.