Suara.com - Cara mendapatkan antrean faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan cukup mudah asal Anda tahu caranya.
Sebagaimana diketahui, menggunakan asuransi BPJS Kesehatan akan membuat Anda harus melakukan beberapa langkah sebelum mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Jika penyakit Anda hanya bisa diobati oleh rumah sakit, maka pertama-tama Anda memerlukan persetujuan dari faskes.
Faskes BPJS (Fasilitas Kesehatan BPJS) adalah sarana pelayanan kesehatan (Puskesmas, klinik, dokter, RS) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk melayani peserta JKN-KIS.
Ini mencakup faskes tingkat pertama (FKTP/Faskes 1) untuk pengobatan dasar dan rujukan, serta faskes lanjutan. Sinonimnya meliputi faskes primer, FKTP, atau klinik mitra BPJS.
Jadi sebelum Anda mendapat rujukan dari faskes, Anda tidak bisa berobat ke rumah sakit tujuan.
Namun terkadang, faskes akan ramai oleh warga negara yang juga ingin mendapatkan rujukan. Tenang saja, Anda bisa melakukan beberapa cara berikut agar bisa mendapat antrean faskes.
Cara Mendapatkan Antrean Faskes BPJS Kesehatan
1. Mengambil Antrean Langsung di Fasilitas Kesehatan

Metode paling tradisional adalah datang langsung ke fasilitas kesehatan tempat Anda terdaftar. Pastikan Anda membawa kartu BPJS Kesehatan atau identitas resmi lain seperti KTP.
Sesampainya di lokasi, Anda dapat menuju bagian pendaftaran untuk memperoleh nomor antrean. Petugas akan membantu proses registrasi sebelum Anda menerima pemeriksaan dari tenaga medis.
Cara ini masih banyak digunakan, terutama di puskesmas atau klinik yang belum menerapkan sistem antrean digital.
2. Memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN
![BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN. [BPJS Kesehatan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/02/05/10401-bpjs-kesehatan-di-aplikasi-mobile-jkn-bpjs-kesehatan.jpg)
Untuk mempermudah proses, BPJS Kesehatan menyediakan aplikasi resmi bernama Mobile JKN. Dengan aplikasi ini, Anda dapat mengambil antrean secara online tanpa harus datang terlalu pagi ke fasilitas kesehatan.
Langkah-langkah penggunaannya adalah sebagai berikut:
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
- Masuk menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK.
- Pilih menu Pendaftaran Pelayanan.
- Tentukan fasilitas kesehatan yang ingin dikunjungi.
- Pilih jadwal layanan yang tersedia.
- Anda akan menerima nomor antrean digital.
- Dengan cara ini, Anda dapat datang sesuai jadwal sehingga waktu menunggu menjadi lebih singkat.
3. Melalui Sistem Antrean Online Rumah Sakit
![Ilustrasi pengguna ponsel. [Envanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/04/03/50127-ilustrasi-pengguna-ponsel.jpg)
Beberapa rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS juga menyediakan sistem antrean online melalui website atau aplikasi masing-masing.
Anda dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum datang ke rumah sakit.
Metode ini biasanya digunakan apabila Anda sudah memiliki rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
4. Menggunakan Mesin Antrean Mandiri

Di fasilitas kesehatan modern, tersedia mesin antrean mandiri yang dapat mempermudah proses pendaftaran. Cukup masukkan nomor kartu BPJS atau NIK, dan mesin akan mengeluarkan nomor antrean secara otomatis.
Metode ini membantu mempercepat proses registrasi dan mengurangi kepadatan antrean di bagian administrasi.
Tips Agar Antrean Lebih Cepat
Agar proses antrean berjalan lancar, perhatikan beberapa hal berikut. Sebab faskes akan benar-benar mengecek dokumen Anda di bawah ini.
- Pastikan status kepesertaan BPJS Anda aktif. Jika terdapat tunggakan iuran, layanan tidak dapat digunakan sampai pembayaran diselesaikan.
- Gunakan Mobile JKN untuk mengambil antrean secara online agar waktu menunggu lebih singkat.
- Datang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Meski sudah memiliki nomor antrean digital, kedatangan tepat waktu tetap penting.
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti kartu BPJS, KTP, atau surat rujukan jika berobat ke rumah sakit.
Dengan memahami prosedur ini, Anda dapat memperoleh layanan kesehatan secara lebih efisien, cepat, dan nyaman.
Mengetahui cara mendapatkan antrean dengan tepat akan membantu mengurangi waktu tunggu dan mempermudah proses pemeriksaan medis.
Kontributor : Damai Lestari