- Integrasi AI dan jaringan 5G menjadi fondasi penting digitalisasi nasional guna mendukung daya saing global Indonesia.
- Penerapan 5G diproyeksikan berkontribusi sebesar 41 miliar dolar AS terhadap PDB nasional selama periode 2024 hingga 2030.
- Kementerian Komdigi berkomitmen menyusun regulasi adaptif untuk mengoptimalkan spektrum infrastruktur digital demi mendorong inovasi serta investasi nasional.
Suara.com - Sinergi antara Artificial Intelligence (AI) dan jaringan 5G bukan lagi sekadar tren, melainkan tulang punggung utama digitalisasi nasional.
Integrasi kedua teknologi ini diprediksi menjadi mesin pertumbuhan baru yang mampu membawa Indonesia bersaing di kancah global, sekaligus merealisasikan visi besar Indonesia Emas 2045.
5G sebagai Fondasi, AI sebagai Penggerak
Pemanfaatan AI yang masif membutuhkan infrastruktur yang tidak main-main. Menurut survei Ericsson ConsumerLab, adopsi AI yang meledak menuntut jaringan dengan latensi rendah dan kapasitas data yang besar. Di sinilah 5G memainkan peran kritikalnya.
Co-founder IndoTelko Group, Setia Gunawan, memperingatkan bahwa infrastruktur yang lambat bisa menjadi penghambat inovasi.
"Permintaan terhadap AI meningkat sangat cepat, dan tanpa dukungan konektivitas 5G yang kuat, Indonesia berisiko tertinggal dalam memanfaatkan peluang ini," tegas Setia dalam IndoTelko Forum 2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026),
![IndoTelko Forum di Jakarta, Rabu (29/4/2026). [Suara/Dythia]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/29/17726-indotelko-forum.jpg)
Kontribusi Ekonomi Fantastis: 41 Miliar Dolar AS
Bukan sekadar soal kecepatan internet, kehadiran 5G memiliki dampak langsung pada dompet negara.
Nora Wahby, President Director Ericsson Indonesia, memproyeksikan kontribusi ekonomi yang signifikan dari teknologi ini.
"5G diproyeksikan berkontribusi hingga 41 miliar dolar AS (sekitar Rp660 triliun) terhadap PDB nasional pada periode 2024 hingga 2030 melalui berbagai inovasi yang lahir dari platform ini," ungkap Nora.
Ia juga menekankan pentingnya transisi ke jaringan 5G Standalone (SA) untuk menangani beban kerja AI yang semakin kompleks di sektor industri, kesehatan, hingga pendidikan.
Komitmen Pemerintah: Regulasi yang Adaptif
Menanggapi kebutuhan infrastruktur tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan bahwa regulasi akan terus digodok agar pro-inovasi dan investasi.
Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, menyatakan bahwa arah kebijakan pemerintah mencakup optimalisasi spektrum dan perlindungan data pribadi.
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan kebijakan yang tidak hanya menjaga tata kelola, tapi juga mendorong inovasi dan investasi. Transformasi digital membutuhkan kerangka kebijakan dan regulasi yang adaptif," jelas Wayan.