Catalyst: Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan, Bukan Wajibkan Seluruh Paket Internet Rollover

Dythia Novianty

Selasa, 28 Juli 2026 | 18:14 WIB
Catalyst: Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan, Bukan Wajibkan Seluruh Paket Internet Rollover
Ilustrasi browsing internet. [Unsplash/LinkedIn Sales Solutions]
baca 10 detik
  • Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 pada 28 Juli 2026 yang mewajibkan operator seluler menyediakan pilihan sisa kuota tetap aktif.
  • Catalyst Policy Works menyatakan putusan tersebut bertujuan memperkuat perlindungan konsumen tanpa melarang secara total skema kuota yang hangus.
  • Kementerian Komunikasi dan Digital didorong segera menyusun regulasi teknis untuk menjaga keseimbangan investasi industri telekomunikasi dan perlindungan hak konsumen.

Melalui amar putusan yang bersifat conditionally constitutional (konstitusional bersyarat), MK juga menegaskan bahwa Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Telekomunikasi harus dimaknai bahwa tarif layanan telekomunikasi ditetapkan penyelenggara berdasarkan formula Pemerintah Pusat dan disertai kewajiban menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pengguna tetap aktif dan dapat digunakan.

Ilustrasi internet. (freestock.com)
Ilustrasi internet. (freestock.com)

Operator Dinilai Tetap Perlu Menjaga Keseimbangan Investasi dan Tarif

Catalyst Policy Works mengingatkan bahwa implementasi putusan tersebut perlu dilakukan secara proporsional agar tidak berdampak pada kualitas layanan maupun harga paket internet.

Wahyudi menjelaskan bahwa apabila seluruh paket diwajibkan menggunakan sistem rollover tanpa batasan yang proporsional, operator berpotensi menghadapi peningkatan kebutuhan kapasitas jaringan akibat akumulasi sisa kuota pelanggan.

"Apabila seluruh paket diwajibkan menggunakan skema rollover tanpa batasan yang proporsional, akumulasi sisa kuota dapat meningkatkan kebutuhan kapasitas jaringan. Oleh karena itu, untuk menjaga kualitas layanan, operator perlu menambah kapasitas melalui penambahan spektrum frekuensi atau pembangunan infrastruktur jaringan," jelasnya.

Menurutnya, penambahan spektrum frekuensi maupun pembangunan infrastruktur telekomunikasi membutuhkan investasi yang besar. 

Jika kapasitas jaringan ditingkatkan, biaya investasi tersebut berpotensi memengaruhi harga layanan. Sebaliknya, apabila kapasitas tidak ditambah, risiko kepadatan jaringan dapat menurunkan kualitas akses internet yang diterima pelanggan.

Komdigi Dinilai Perlu Menyusun Aturan Turunan

Sebagai tindak lanjut putusan MK, Catalyst Policy Works mendorong pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera menyusun regulasi teknis yang mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlanjutan industri telekomunikasi.

baca juga

Wahyudi menilai operator sebaiknya diwajibkan menyediakan pilihan paket rollover secara nyata, sementara paket non-rollover tetap dapat dipasarkan sepanjang disertai informasi yang jelas, notifikasi yang memadai, dan mekanisme perlindungan konsumen yang wajar.

"Misalnya operator harus menyediakan pilihan paket rollover yang nyata, sementara paket non-rollover tetap dapat ditawarkan dengan informasi yang jelas, notifikasi yang memadai, dan perlindungan konsumen yang wajar," katanya.

Ilustrasi internet. [Freepik]
Ilustrasi internet. [Freepik]

Menurut Catalyst, pendekatan tersebut memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memilih layanan sesuai kebutuhan tanpa mengorbankan keterjangkauan tarif maupun kualitas jaringan.

Perlindungan Konsumen Menjadi Fokus Utama

Catalyst menegaskan bahwa Putusan MK tidak semestinya dimaknai hanya sebagai larangan terhadap praktik kuota hangus. 

Esensi putusan tersebut adalah memastikan adanya pilihan layanan yang bermakna dan perlindungan terhadap manfaat ekonomi dari kuota internet yang telah dibayar pelanggan.

"Putusan ini merupakan momentum untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam penyelenggaraan layanan telekomunikasi," ujar Wahyudi.

Menurutnya, Pemerintah, regulator, dan penyelenggara perlu memastikan implementasi putusan dilakukan secara proporsional sehingga memberikan kepastian hukum bagi konsumen sekaligus menjaga keberlanjutan industri telekomunikasi.

Sebagai tindak lanjut, Catalyst merekomendasikan pemerintah segera menerbitkan aturan pelaksana mengenai formula tarif, standar perlindungan sisa kuota, mekanisme pengawasan operator, transparansi informasi paket, hingga edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak konsumen dalam menggunakan layanan telekomunikasi.

Dengan demikian, implementasi putusan MK diharapkan tidak hanya memperkuat posisi konsumen, tetapi juga menciptakan ekosistem layanan telekomunikasi yang lebih transparan, adil, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Internet Bisnis dan Monitoring Jaringan Real-Time dari Telkom Solution

Internet Bisnis dan Monitoring Jaringan Real-Time dari Telkom Solution

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ribuan Desa Masih Blank Spot, Satelit LEO Jadi Solusi Internet Indonesia

Ribuan Desa Masih Blank Spot, Satelit LEO Jadi Solusi Internet Indonesia

Tekno | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:06 WIB

7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal

7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:05 WIB

Internet Indonesia Terancam Mahal? Operator Keluhkan Lonjakan Biaya Relokasi Jaringan

Internet Indonesia Terancam Mahal? Operator Keluhkan Lonjakan Biaya Relokasi Jaringan

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:05 WIB

IndiHome Hadirkan Ultra Mesh Wi-Fi, Solusi Internet Stabil untuk Rumah Banyak Sekat dan Lantai

IndiHome Hadirkan Ultra Mesh Wi-Fi, Solusi Internet Stabil untuk Rumah Banyak Sekat dan Lantai

Tekno | Sabtu, 18 April 2026 | 13:40 WIB

Komdigi Buka Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Perluas Internet ke Pelosok Daerah

Komdigi Buka Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Perluas Internet ke Pelosok Daerah

Tekno | Jum'at, 10 April 2026 | 14:34 WIB

Terkini

Prof Theddeus Prasetyono Sebut Gerakan Kritis Mahasiswa Bangun Keberanian Publik Lebih Luas

Prof Theddeus Prasetyono Sebut Gerakan Kritis Mahasiswa Bangun Keberanian Publik Lebih Luas

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:54 WIB

DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Ingatkan Jangan Jadi Alat Kekuasaan

DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Ingatkan Jangan Jadi Alat Kekuasaan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Cara Melacak HP Hilang dalam Keadaan Mati untuk Android dan iPhone

Cara Melacak HP Hilang dalam Keadaan Mati untuk Android dan iPhone

Tekno | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:49 WIB

Polisi Bunuh Ibu Kandung Alami Gangguan Mental, Kok Masih Dinas di Polda Riau?

Polisi Bunuh Ibu Kandung Alami Gangguan Mental, Kok Masih Dinas di Polda Riau?

Riau | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:47 WIB

Demo 28 Oktober Dikawal Kendaraan Berat Polisi, Publik: Mau Amankan Aksi atau Perang dengan Rakyat?

Demo 28 Oktober Dikawal Kendaraan Berat Polisi, Publik: Mau Amankan Aksi atau Perang dengan Rakyat?

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:47 WIB

Emil Dardak Turun Tangan! Akankah Bus Transjatim Akhirnya Tembus Terminal Arjosari?

Emil Dardak Turun Tangan! Akankah Bus Transjatim Akhirnya Tembus Terminal Arjosari?

Malang | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Kapolri Siapkan Bodycam untuk Personel saat Amankan Aksi Demonstrasi

Kapolri Siapkan Bodycam untuk Personel saat Amankan Aksi Demonstrasi

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Menlu Sigapura Datang Mendadak, Mohon Waktu Bertemu Presiden Prabowo

Menlu Sigapura Datang Mendadak, Mohon Waktu Bertemu Presiden Prabowo

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Arti Simbol Warna Hijau Biru Merah di Aksi 28 Oktober Jogja, Saatnya Suporter Bersatu

Arti Simbol Warna Hijau Biru Merah di Aksi 28 Oktober Jogja, Saatnya Suporter Bersatu

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:41 WIB

Baru Pulang Haji Bersama, Istri Sah Syok Suami Bakar Selingkuhan dan Balita di Kebun Bonsai

Baru Pulang Haji Bersama, Istri Sah Syok Suami Bakar Selingkuhan dan Balita di Kebun Bonsai

Jatim | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:39 WIB

×