- Kementerian PUPR menetapkan aturan warna helm keselamatan proyek konstruksi untuk mengidentifikasi jabatan dan bidang pekerjaan.
- Pekerja dan pengawas menggunakan helm putih, kuning, merah, biru, serta hijau sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
- Penggunaan warna helm yang berbeda membantu pekerja mengenali fungsi orang lain guna mendukung keselamatan di lokasi proyek.
Identitas tersebut dapat membantu membedakan personel lingkungan ketika mereka melakukan pemeriksaan atau kegiatan lain yang berkaitan dengan aspek lingkungan proyek.
Helm Oranye
Warna oranye kerap ditemukan dalam sistem identifikasi keselamatan di sejumlah lokasi kerja karena memiliki tingkat visibilitas yang tinggi.
Namun, penggunaan helm oranye sebagai tanda khusus tidak tercantum dalam pembagian warna helm pada ketentuan SE Menteri PUPR No. 11/SE/M/2019 yang menjadi salah satu acuan di atas.
Karena itu, arti helm oranye sebaiknya tidak digeneralisasi sebagai identitas tamu proyek untuk semua lokasi. Setiap pengunjung perlu mengikuti ketentuan identifikasi dan alat pelindung diri yang ditetapkan pengelola proyek.