Wasekjen PPP Achmad Baidowi Tanggapi Besaran Gaji Stafsus Milenial Jokowi

Sabtu, 23 November 2019 | 19:22 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2019) menganggap besaran gaji stafsus Jokowi senilai Rp 51 juta memang tidak dapat terhindarkan karena sudah tertuang dalam aturan.

Menurutnya, gaji para stafsus muda itu tidak bisa juga dibandingkan dengan latar belakang masing-masing mereka yang sudah memiliki penghasilan tinggi.

Sebagaimana diketahui, besaran gaji stafsus presiden telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015. Dalam perpres itu, gaji yang diberikan kepada staf khusus presiden total sebesar Rp 51 juta. Simak selengkapnya dalam video ini

Video Editor: Andika Bagus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI