Detik-detik Hakim Bacakan Vonis 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Novel

Rinaldi Aban, Muhammad Yasir

Kamis, 16 Juli 2020 | 22:05 WIB
Tim Divisi Hukum Polri sekaligus pengacara terdakwa Rahmat Kadir dan Ronny Bugis. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Djuyamto memvonis terdakwa penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dengan hukuman 2 tahun penjara.

Anggota Brimob Polri itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini, JPU sebelumnya menuntut terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dengan hukuman satu tahun penjara. Mereka dinilai terbukti bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana termaktub dalam Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1).

Video Editor: Heriyanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini

Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer

Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:31 WIB

Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara

Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:05 WIB

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan

Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:59 WIB

Dipecat dari TNI, Hakim Sebut Dua Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus Khianati Rakyat

Dipecat dari TNI, Hakim Sebut Dua Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus Khianati Rakyat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:39 WIB

2 dari Empat Anggota BAIS TNI Dipecat dari Militer Imbas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

2 dari Empat Anggota BAIS TNI Dipecat dari Militer Imbas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:04 WIB

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Terkini

Perbandingan Cushion Hanasui vs Glad2Glow Warna Pink, Lengkap dengan Review Pembeli

Perbandingan Cushion Hanasui vs Glad2Glow Warna Pink, Lengkap dengan Review Pembeli

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:41 WIB

Sejoli Kompak Gasak Motor di Kos Cipayung, Sempat Terekam CCTV

Sejoli Kompak Gasak Motor di Kos Cipayung, Sempat Terekam CCTV

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Cemara: Hamsad Rangkuti dan Seni Menemukan Makna dari Hal-Hal Sepele

Cemara: Hamsad Rangkuti dan Seni Menemukan Makna dari Hal-Hal Sepele

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Alasan Merek Thailand Makin Menarik bagi Konsumen Indonesia

Alasan Merek Thailand Makin Menarik bagi Konsumen Indonesia

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak

Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:21 WIB

5.417 Desa Ada di Sumut, 521 Desa Masuk Kategori Sangat Tertinggal

5.417 Desa Ada di Sumut, 521 Desa Masuk Kategori Sangat Tertinggal

Sumut | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:16 WIB

Sering Kagok saat Ada Rintangan Mendadak? Ini 3 Teknik Dasar Berkendara Motor yang Wajib Dikuasai

Sering Kagok saat Ada Rintangan Mendadak? Ini 3 Teknik Dasar Berkendara Motor yang Wajib Dikuasai

Otomotif | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Setelah 5 Laga Melempem, Messi Bawa Inter Miami Pesta 7 Gol

Setelah 5 Laga Melempem, Messi Bawa Inter Miami Pesta 7 Gol

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Hearts2Hearts dan Youth Culture yang Terus Berkembang, dari Gaya Hidup hingga Tren Makanan

Hearts2Hearts dan Youth Culture yang Terus Berkembang, dari Gaya Hidup hingga Tren Makanan

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:12 WIB

Gurihnya Bebek Goreng Mas Budi, Kuliner Lokal Semarang yang Tumbuh Bersama Ekosistem Digital

Gurihnya Bebek Goreng Mas Budi, Kuliner Lokal Semarang yang Tumbuh Bersama Ekosistem Digital

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:05 WIB

×