Kasus Covid-19 Tinggi, Depok Terapkan Jam Malam

Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 31 Agustus 2020 | 15:30 WIB
Depok memberlakukan jam malam. (Suara.com/Supriyadi/ Muhammad Ilham Dandi)

Suara.com - Pemerintah Kota Depok mulai menerapkan jam malam, Senin (31/8/2020). Dalam aturan tersebut, warga di larang keluar rumah di atas pukul 20.00 WIB.

Jam malam itu untuk membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah dalam upaya menekan risiko penularan Covid-19. Khusus untuk jasa layanan antar, waktu operasionalnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Selain menerapkan ketentuan itu, pemerintah kota mengoptimalkan peran Kampung Siaga Covid-19 dalam mendata dan mengawasi pendatang. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan belakangan sebagian besar kasus penularan Covid-19 di Kota Depok berasal dari klaster perkantoran.

Video Editor: Sulistyo Jati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI