Tok! Mantan Suami Nindy Ayunda Divonis 2 Bulan Penjara

Selasa, 21 September 2021 | 21:10 WIB
Suasana jalannya sidang tuntutan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis hukuman dua bulan penjara untuk mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono atas kasus KDRT.  Dalam sidang, majelis hakim menyatakan Askara bersalah.

"Mengadili, menyatakan Askara Parasady Harsono terbukti secara sah melalukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan sengaja yang dialami Anindya (Nindy)," kata hakim dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (21/9/2021).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama dua bulan penjara," kata hakim menyambung.

Video Editor: Heriyanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI