Masyarakat yang Bepergian saat Nataru Wajib Punya SKM

Rinaldi Aban Suara.Com
Sabtu, 27 November 2021 | 12:45 WIB
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa masyarakat yang akan bepergian pada masa liburan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 harus melalui posko PPKM skala mikro. Masyarakat harus memegang surat keluar masuk (SKM) yang bakal diperiksa di setiap posko tersebut.

"Nanti SKM nanti dikeluarkan oleh ketua RT yakni surat keterangan bepergian," kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (26/11/2021). Apabila masyarakat yang hendak melintas belum mengantongi SKM, pihak masyarakat bisa melakukan tes swab antigen Covid-19. Apabila hasilnya positif, maka tes akan dilanjuti dengan PCR.

Video Editor: Suciati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI