Masyarakat yang Bepergian saat Nataru Wajib Punya SKM

Rinaldi Aban Suara.Com
Sabtu, 27 November 2021 | 12:45 WIB
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa masyarakat yang akan bepergian pada masa liburan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 harus melalui posko PPKM skala mikro. Masyarakat harus memegang surat keluar masuk (SKM) yang bakal diperiksa di setiap posko tersebut.

"Nanti SKM nanti dikeluarkan oleh ketua RT yakni surat keterangan bepergian," kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (26/11/2021). Apabila masyarakat yang hendak melintas belum mengantongi SKM, pihak masyarakat bisa melakukan tes swab antigen Covid-19. Apabila hasilnya positif, maka tes akan dilanjuti dengan PCR.

Video Editor: Suciati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI