Soal Omicron, Presiden Afsel Cabut Larangan Perjalanan dari Negaranya

Rinaldi AbanBBC Suara.Com
Selasa, 30 November 2021 | 11:05 WIB
Varian baru COVID-19, Omicron. (BBC Indonesia)

Suara.com - Badan Kesehatan Dunia WHO mengumumkan varian baru Covid-19 bernama Omicron. Varian dengan kode B.1.1.529 pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November lalu.

WHO memasukkannya dalam kategori yang harus diwaspadai atau Variant of Concern, pasalnya, varian baru ini dikhawatirkan menimbulkan risiko lebih besar, meskipun belum ada penelitian tuntas.

Beberapa negara telah memberlakukan larangan perjalanan dari Afrika Selatan, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Jepang, dan Qatar.

Adapun pemerintah Indonesia, mulai Senin (29/11), melarang orang asing dengan riwayat perjalanan dari negara-negara Afrika bagian selatan dan Hongkong masuk ke wilayah Indonesia demi mencegah varian baru Covid-19. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI