Suara.com - Pengacara Jessica Iskandar, Rolland E Potu membeberkan sejumlah kasus yang menjerat Christoper Steffanus Budianto atau Steven, pengusaha yang diduga menipu kliennya.
Pertama, laporan terdaftar di Polda Jawa Timur pada 15 Juni 2022 dengan ES selaku korban dugaan penipuan oleh Steven.
"Jadi, ada laporan di Polda Jatim juga tertanggal 15 Juni. Korban ini sudah berhubungan dengan kami juga, inisialnya ES. Kerugiannya sekira Rp20 miliar lebih," kata Rolland ditemui di Bareskrim Polri, Senin (10/10/2022).
Kemudian, aduan lain terkait dugaan penipuan yang dilakukan Steven juga terdaftar di Polda Bali.
"Di Polda Bali, ini berkaitan juga dengan dugaan penipuan dan atau penggelapan, berkaitan mobil juga, dengan kerugian di sini Rp1,8 miliar," ujar pengacara Jessica Iskandar.
Bila dihitung dengan kerugian Jessica Iskandar, Rolland menyebut Steven sudah meraup keuntungan pribadi hampir Rp50 miliar. Oleh karenanya, ia meminta sang pebisnis kooperatif bila memang benar tidak bersalah.
Video Editor: Dyo Rizky