Wanda Hamidah Dukung Aksi Tolak KUHP Baru: Mestinya Pasal Itu Sudah Nggak Ada

Kamis, 22 Desember 2022 | 10:00 WIB
Wanda Hamidah [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Wanda Hamidah jadi salah satu selebriti yang menolak Undang-Udang KUHP Baru. Mantan anggota dewan yang kini menjadi kader Golkar itu pun mendukungi aksi penolakan terhadap RKUHP.

"Kalau saya sih mendukung. Pemerintah harus peka, harus mendengarkan rakyat," ujar Wanda Hamidah, ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Sebagai orang yang punya wawasan hukum dan politik, Wanda Hamidah melihat beberapa ketentuan di KUHP baru memang harus ditinjau ulang.

Dimulai dari pasal-pasal tentang pencemaran nama baik yang menurut Wanda Hamidah tidak relevan lagi diberlakukan.

"Contohnya pasal-pasal tentang pencemaran nama baik itu, aduh, ampun deh. Mestinya pasal itu sudah enggak ada," tutur Wanda Hamidah.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria.N

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI