Beraksi di 38 Lokasi, Ini Rekam Jejak Nakal Pelaku Penempelan QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid

Rinaldi Aban

Kamis, 13 April 2023 | 15:30 WIB
M Iman Mahlil Lubis (pakai rompi tahanan) tersangka penipuan modus QRIS palsu kotak amal masjid saat dirpamerkan dalam kasus yang dirilis Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Baru-baru ini viral sosok pria yang mengganti barcode QRIS pada kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta. Pria bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) itu ditangkap oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Penangkapan Imam itu terjadi di daerah Kebayoran Lama pada Selasa (11/4/2023) kemarin. Setelah ditangkap, Imam ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Simak rekam jejak pelaku penempelan QRIS palsu di kotak amal masjid yang viral berikut ini.

 Pelaku Penempelan QRIS Palsu Ternyata Eks Pegawai Bank

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengungkap sosok serta modus Imam setelah jadi tersangka penipuan barcode QRIS di sejumlah masjid Jakarta. Disebutkan Imam adalah mantan pegawai sebuah salah satu bank BUMN. Namun pihak kepolisian tak menjelaskan lebih lanjut soal identitas bank tempat kerja Imam tersebut. Selengkapnya dalam video.

Voice Over/Video Editor: Alda/Welly

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada! QRIS Palsu Mengintai, Ini Cara Aman Bertransaksi Digital

Waspada! QRIS Palsu Mengintai, Ini Cara Aman Bertransaksi Digital

Tekno | Minggu, 23 Juni 2024 | 13:55 WIB

Banyak QRIS Bodong Beredar, Tanggung Jawab Siapa?

Banyak QRIS Bodong Beredar, Tanggung Jawab Siapa?

Bisnis | Jum'at, 21 Juni 2024 | 09:10 WIB

Diserahkan ke Kejari Jaksel, Iman Mahlil Tersangka Kasus Penipuan Modus QRIS Palsu Kotak Amal Masjid Segera Disidang

Diserahkan ke Kejari Jaksel, Iman Mahlil Tersangka Kasus Penipuan Modus QRIS Palsu Kotak Amal Masjid Segera Disidang

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 16:52 WIB

Tanggapan Kominfo soal Kasus QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid

Tanggapan Kominfo soal Kasus QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid

Tekno | Kamis, 13 April 2023 | 16:02 WIB

Oki Setiana Dewi Ceramahi Pelaku Pemalsuan QRIS Kotak Amal Masjid: Hati-Hati dengan Uang Haram

Oki Setiana Dewi Ceramahi Pelaku Pemalsuan QRIS Kotak Amal Masjid: Hati-Hati dengan Uang Haram

Entertainment | Rabu, 12 April 2023 | 22:00 WIB

Belajar dari Kasus QRIS Palsu, JK Minta Pengurus Masjid Tingkatkan Kewaspadaan

Belajar dari Kasus QRIS Palsu, JK Minta Pengurus Masjid Tingkatkan Kewaspadaan

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:32 WIB

Rekam Jejak Nakal Pelaku Penempelan QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Beraksi di 38 Lokasi

Rekam Jejak Nakal Pelaku Penempelan QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Beraksi di 38 Lokasi

News | Rabu, 12 April 2023 | 13:49 WIB

Antisipasi Modus Penipuan QRIS Palsu, Bukhori Dorong Kemenag Terbitkan Maklumat

Antisipasi Modus Penipuan QRIS Palsu, Bukhori Dorong Kemenag Terbitkan Maklumat

DPR | Rabu, 12 April 2023 | 10:55 WIB

Tersangka Kasus Penipuan Modus QRIS Palsu Kotak Amal Masjid Punya Tiga Rekening Penampung

Tersangka Kasus Penipuan Modus QRIS Palsu Kotak Amal Masjid Punya Tiga Rekening Penampung

News | Selasa, 11 April 2023 | 19:42 WIB

Tersangka Penipuan QRIS Palsu Kotak Amal Masjid Ternyata Eks Pegawai Bank BUMN

Tersangka Penipuan QRIS Palsu Kotak Amal Masjid Ternyata Eks Pegawai Bank BUMN

Video | Selasa, 11 April 2023 | 17:45 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×