13 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kode Etik Teddy Minahasa

Rinaldi Aban

Selasa, 30 Mei 2023 | 19:20 WIB
Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang vonis terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menghadirkan 13 saksi dan satu ahli dalam sidang komisi etik terhadap Irjen Teddy Minahasa, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan sidang kode etik Polri terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat yang terjerat kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tersebut menghadirkan 13 saksi dan satu ahli.

Sebelumnya, Teddy Minahasa telah divonis hukuman penjara seumur hidup. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya dengan hukuman mati. 

Majelis hakim meyakini Teddy Minahasa terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (ANTARA/Azhfar Muhammad Robbani/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perang Rebutan Lahan Pecah! 52 Orang Tewas di Kolombia

Perang Rebutan Lahan Pecah! 52 Orang Tewas di Kolombia

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 07:20 WIB

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:38 WIB

BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar

BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar

Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:03 WIB

Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras

Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras

Foto | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:23 WIB

Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini

Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:05 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia

Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia

Foto | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB

Terkini

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 23:00 WIB

NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'

NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?

Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga

Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 20:15 WIB

Naik Motor Listrik, Gibran Blusukan ke Agats Asmat Pantau Program Prioritas

Naik Motor Listrik, Gibran Blusukan ke Agats Asmat Pantau Program Prioritas

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 18:30 WIB

Anggaran 7 Kemenko Disahkan Banggar DPR, Nilainya Tembus Rp3,1 Triliun

Anggaran 7 Kemenko Disahkan Banggar DPR, Nilainya Tembus Rp3,1 Triliun

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 16:55 WIB

Dipanggil Presiden ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Gangguan Kelistrikan Nasional

Dipanggil Presiden ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Gangguan Kelistrikan Nasional

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 12:52 WIB

Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam

Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 12:47 WIB

Korea Selatan Putus Semua Kanal Komunikasi dengan Korea Utara

Korea Selatan Putus Semua Kanal Komunikasi dengan Korea Utara

Video | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:50 WIB

Rencana Negosiasi Damai AS-Iran di Swiss Ditunda

Rencana Negosiasi Damai AS-Iran di Swiss Ditunda

Video | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:45 WIB