ASN Mulai WFH, Bagaimana Tingkat Polusi di Jakarta Hari Ini?

Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 21 Agustus 2023 | 12:05 WIB
Kabut polusi udara di Jakarta pada Rabu (16/82023). [Suara.com/Chandra]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan “work from home” (WFH) atau bekerja dari rumah sebanyak 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov setempat mulai hari ini, Senin (21/8).

Kebijakan ini diberlakukan untuk menurunkan tingkat polusi udara di Ibu Kota. Lantas, bagaimana pantauan tingkat polusi di Jakarta pada pagi hari ini? (ANTARA/Azhfar Muhammad Robbani/Gilang Gathoot Tetuko/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI