Suara.com - Aipda R polisi penembak siswa SMK Negeri 4 Kota Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan ditetapkan sebagai tersangka. Vonis itu diputuskan dalam sidang etik profesi yang digelar di Mapolda Jateng, Senin (9/12). (ANTARA/Fx. Suryo Wicaksono/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Aipda R Dipecat! Sidang Etik Ungkap Fakta Baru Penembakan Siswa SMK
Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 10 Desember 2024 | 20:00 WIB
BERITA TERKAIT
Terdakwa Penembakan Gamma Dituntut 15 Tahun Penjara
08 Juli 2025 | 18:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Video | 18:00 WIB
Video | 17:00 WIB
Video | 15:26 WIB
Video | 08:00 WIB
Video | 06:00 WIB
Video | 21:00 WIB
Video | 20:05 WIB