Suara.com - Kasus sengketa tanah Atalarik Syah vs Dede Tasno berakhir damai. Tanah seluas 5.850 meter persegi yang hendak dieksekusi, sebagian kecil dibebaskan keluarga Atalarik Syach.
Keluarga Atalarik Syach membeli tanah sengketa ke Dede Tasno seluas 550 meter persegi. Sementara sisa tanahnya resmi menjadi milik lawannya, Dede Tasno.
Kasus ini sebenarnya sudah selesai sejak 2021. Namun dari 2021, Atalarik Syach disebut tidak mau menyerahkan tanah yang awalnya seluas 7.000 meter persegi.
Sehingga saat ini saat dihitung ulang menjadi 5.840 meter persegi. Atalarik Syach bersikukuh tanah tersebut miliknya. Namun pihak Dede Tasno juga mengaku hal serupa.
Lihat selengkapnya di video.
Video Editor: Praba