Pemprov Bengkulu Tak Terima, Buntut Guru Honorer Nangis Curhat Soal Gaji Rp30 Ribu

Yulita Futty Suara.Com
Kamis, 24 Juli 2025 | 09:00 WIB
Perwakilan guru honorer berstatus R4 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU Komisi X DPR RI bersama Ikatan Pendidikan Nusantara dan PB PGRI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025). [Bidik layar/Bagaskara]

Suara.com - Video seorang guru honorer curhat di DPR RI dan menyebut hanya menerima gaji Rp 30 ribu per jam kerja, viral di media sosial. Video itu pun akhirnya menuai reaksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Guru honorer itu bernama Rerisa. Beberapa waktu lalu, dia curhat sambil menangis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI.

Dalam RDPU tersebut, Rerisa, yang mewakili Ikatan Guru Pendidikan Nusantara, menyampaikan kondisi kariernya sebagai guru honorer di Bengkulu.

Ia menangis saat menyebut hanya menerima honor Rp 30.000 per jam untuk 18 jam mengajar. Dia telah mengabdi selama tujuh tahun sebagai guru honorer kategori R4 di SMKN 4 Kepahiang. Ia belum juga diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pernyataan tersebut sontak menimbulkan gelombang simpati publik. Namun, Pemprov Bengkulu segera menanggapi dan meminta klarifikasi kehebohan itu. Selengkapnya dalam video ini. 

Vo/Video Editor: Nathan/Mutiara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI