Modus Curang Atur Lelang Terbongkar, Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah

Rabu, 08 Oktober 2025 | 13:00 WIB
Presiden Direktur (Presdir) PT BRN Halim Kalla yang merupakan adik Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar periode 2008-2018 bersama tiga orang lainnya.

Suara.com - Kasus korupsi besar di sektor energi akhirnya menyeret nama Halim Kalla, adik kandung mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka proyek mangkrak PLTU 1 Mempawah, Kalimantan Barat, yang sudah terbengkalai selama lebih dari sepuluh tahun.

Penetapan ini disampaikan langsung oleh Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, usai gelar perkara di Bareskrim pada Senin, 6 Oktober 2025. Selain Halim Kalla, ada tiga tersangka lain, termasuk mantan Dirut PLN Fahmi Mochtar, serta dua petinggi swasta berinisial RR dan HYL. Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya pemufakatan jahat sejak awal proses lelang proyek. Panitia tender disebut meloloskan perusahaan milik Halim Kalla meski tidak memenuhi syarat teknis dan administrasi, bahkan dua rekanan asing yang terlibat diduga fiktif.

Setelah memenangkan tender, proyek justru dialihkan ke perusahaan lain yang tak punya kapasitas membangun PLTU. Kontrak bernilai ratusan miliar itu akhirnya berhenti total pada 2016, padahal negara sudah membayar lebih dari Rp323 miliar dan 62 juta dolar AS. Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan seluruh dana itu sebagai kerugian negara total.

Host/Video Editor: Gita/Faqih

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI